9 Orang Pelaku Ancam Pekerja Proyek Pembangunan Bandara VVIP IKN, Polisi Ungkap Kronologinya

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto (Dok. Mediahub.polri.go.id)

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto (Dok. Mediahub.polri.go.id)

HALLOUPDATE.COM – Ditreskrimum Polda Kaltim mengungkap kasus pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN (Ibu Kota Nusantara) pada Sabtu (24/02/24).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kejadian pengancaman bermula pada Jum’at (23/02/2024) dimana pekerja Operator Alat Berat didatangi oleh sekelompok orang.

Pada saat melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.

Adapun maksud kedatangan kelompok orang ke Proyek Pekerjaan Pembangunan Bandara VVIP IKN mengancam.

Dan meminta untuk menghentikan pekerjaan pembangunan bandara VVIP IKN.

Sehingga para operator mundur dan memutuskan untuk memberhentikan operasi dan pekerjaannya.

Baca artikel lainnya di sini : KPK Sebut Substansi Helmut Hermawan Sebagai Tersangka Suap Tak Gugur Meskipun Menang di PN Jaksel

Keesokan harinya pada Sabtu (24/02/2024) sekitar Pukul 08.30 WITA, para kelompok orang tersebut kembali melakukan pemberhentian pembangunan proyek Bandara VVIP IKN sisi udara zona 2 (dua)

Mereka membawa senjata tajam jenis mandau dan seketika itu para operator menghentikan pekerjaan.

Lihat juga konten video, di sini: Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI

Atas dasar peristiwa tersebut pengawas lapangan pekerjaan di lokasi calon Bandara VVIP IKN membuat laporan polisi secara resmi di Polres PPU pada hari itu juga.

Kemudian penyidik Polres PPU melakukan pemeriksaaan terhadap pelapor dan saksi-saksi yang ada di TKP.

2

Lalu menetapkan tersangka kepada para oknum tersebut berdasarkan dua (2) alat bukti yang cukup.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, dilansir Tribrata News menjelaskan kejadian tersebut.

Polres PPU meminta back up dari Polda Kaltim dan berhasil menangkap dan menahan 9 (sembilan) pelaku pengancaman.

Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Adapun pasal yang dikenakan pasal 335 ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI no. 12 Tahun 1951,” yutup Kabid Humas Polda Kaltim.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional dari Kalimantan Timur Hallokaltim.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Adilmakmur.co.id  dan Harianolahraga.com

Berita Terkait

KPK Sebut Dokumen yang Disita Saat Geledah Rumah Ridwan Kamil Mempunyai Relevansi dengan Perkara
Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa 2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya
Terkait Kasus Rita Widyasari, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno
Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan
TNI dan Polri Diingatkan Presiden Prabowo Subianto agar Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri
Mengenai Kabar Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Ini Tanggapan Kemenlu RI
Mangkir dari Panggilan Penyidik, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK
Berita ini 50 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:21 WIB

KPK Sebut Dokumen yang Disita Saat Geledah Rumah Ridwan Kamil Mempunyai Relevansi dengan Perkara

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:44 WIB

Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:56 WIB

Terkait Kasus Rita Widyasari, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:55 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:20 WIB

TNI dan Polri Diingatkan Presiden Prabowo Subianto agar Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:23 WIB

Mengenai Kabar Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Ini Tanggapan Kemenlu RI

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:54 WIB

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:41 WIB

Sebut Karya Seni yang Luar Biasa, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo Beli Lukisan Prabowo dari Warga Lapas

Berita Terbaru