HALLOUPDATE.COM – Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan merelokasi rumah warga terdampak.
Maupun yang terancam fenomena pergerakan tanah di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyato S.Sos., M.M., di Posko Darurat Bencana, Kantor Kecamatan Rongga, Selasa (5/3/2023).
“Penanganan setelah tanggap darurat di tahap rehabilitasi dan rekonstruksi adalah kita harus dilakukan relokasi.”
Baca Juga:
“Di daerah ini sudah tidak bisa lagi digunakan untuk permukiman warga,” kata Suharyanto, usai memimpin rapat koordinasi penanganan bencana pergerakan tanah dan tanah longsor
Kepala BNPB memastikan bahwa dari hasil kaji cepat, saat ini ada sebanyak 28 rumah yang sudah pasti harus direlokasi.
Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Bangunan SD Rusak Berat, Inilah Dampak yang Terjadi Akibat Pergerakan Tanah di Bandung Barat
Karena memang telah terdampak dan berada di zona merah rawan pergerakan tanah.
Baca Juga:
Jumlah Ekspor-Impor Peti Kemas Turun, Kondisi Kinerja Perekonomian Global Mulai Pemgaruhi Indonesia
Dirinya, Jokowi, dan Bobby Nasution Dipecat PDIP dari Kader, Gibran Rakabuming Raka Beri Tanggapan
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah rumah yang harus direlokasi hingga mencapai 40-50 rumah.
Lihat juga konten video, di sini: Fenomena Pergerakan Tanah di Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah akan Merelokasi Rumah Warga
“Untuk yang langsung harus direlokasi ada sebanyak 28 rumah. Tetapi tentu saja ada potensi-potensi sebanyak 40-50 rumah penduduk yang harus direlokasi ke tempat yang baru,” jelas Kepala BNPB.
Adapun dalam tahapan proses relokasi rumah warga tersebut, BNPB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga:
Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0
Termasuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk asesmen lokasi mana yang paling direkomendasikan.
Sementara itu Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat berikut jajarannya akan menyediakan lahannya dan proses pendataan lebih lanjut.
Mulai dari BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Bandung Barat dan seluruh unsur forkopimda lainnya
“Pemerintah Daerah atas rekomendasi Badan Geologi sudah menentukan beberapa alternatif lahan untuk relokasi.”
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Ini tentu saja nanti akan dievaluasi dan diasesmen mana yang paling baik,” kata Suharyanto.
Masih Tahap Tanggap Darurat
Sementara itu, Kepala BNPB memastikan bahwa hingga hari ini, fokus utama dari penanganan darurat adalah bagaimana memastikan kebutuhan dasar warga terdampak dapat terpenuhi dengan baik.
Selama masa tanggap darurat, maka seluruh rangkaian proses yang masuk dalam tahapan ini menjadi prioritas utama.
“Saat ini masih dalam tahap tanggap darurat. Ada 192 warga yang mengungsi.”
“Tentu saja BNPB memberikan bantuan untuk memastikan para pengungsi ini terpenuhi kebutuhan dasarnya,” kata Kepala BNPB.
BNPB telah menyerahkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) senilai 250 juta rupiah berikut beberapa jenis logistik dan peralatan.
Guna memberikan dukungan kepada warga terdampak maupun Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Adapun rinciannya meliputi makanan siap saji 250 paket, sembako 250 paket, biskuit protein 250 paket, hygiene kit 250 paket, matras 250 lembar.
Selimut 250 lembar, air mineral 250 dus, tenda pengungsi 2 unit, tenda keluarga 50 unit dan kasur lipat 100 unit.
“Untuk operasional awal kami tadi juga sudah menyerahkan kepada Pak Bupati.”
“Sehingga harapannya warga yang terdampak ini tidak terlalu lama tinggal dipengungsian,” kata Suharyanto.
Lebih lanjut, Suharyanto juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan lain.
Berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan dan harus bertahan sementara di pengungsian.
Adapun besaran DTH yang akan diserahkan adalah senilai 500 ribu rupiah untuk tiap-tiap Kepala Keluarga.
DTH ini nantinya dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara sambil menunggu rangkaian proses pemulihan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya.
“Per KK akan diberikan bantuan dana tunggu hunian sebesar 500 ribu yang dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara,” pungkas Suharyanto.***
Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Apakabarnews.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Halloup.com dan Ekbisindonesia.com