Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 9 Juli 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan bebas setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilannya terkait penetapan tersangka kasus

Pegi Setiawan bebas setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilannya terkait penetapan tersangka kasus "Vina Cirebon". (Facebook.com/Pegi Setiawan)

HALLOUPDATE.COM – Pegi Setiawan akhirnya buka suara dan membuat pengakuan terkait perlakuan oknum anggoota Polda Jabar saat menjalani penyidikan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Diketahui, sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) menyatakan penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan oleh penyidik Polda Jabar dinyatakan tidak sah.

Lantaran adanya beberapa faktor yang tidak mendukung untuk penetapan tersangka terhadap seseorang.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Hakim tunggal, Eman Sulaeman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin, 8 Juli 2024

“Mengadili satu mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Eman.

“Dua menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomer SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024.”

“Atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” lanjutnya.

“(Atas dasar itu, Hakim) Memerintahkan kepada termohon Untuk menghentikan penyidikan terhadap berita penyidikan kepada pemohon,” jelas Eman.

Pegi Setiawan Mendapat Pemukulan dan Ancaman Selama Penyidikan

Dikutip dari TVRI News, Pegi Setiawan mengaku dirinya pernah mendapatkan pemukulan dan ancaman selama penyidikan.

“Ada (pemukulan), semacam kata-kata kasar banyak sekali kayak ancaman-ancaman.”

“Saya pernah dipukul bagian mata sini (nunjuk pelipis kanan),” kata dia, Selasa, 9 Juli 2024

2

Lebih jauh, ia mengaku jika dirinya mendapatkan pemukulan tersebut saat dalam penyidikan.

“Bukan, yang di dalam penyidik yang ibaratnya polisi (yang melakukanlah) ini,” ucapnya

Selain itu, kata Pegi ia mengaku dirinya tak mengetahui alasan mengapa dirinya mendapatkan pukulan.

“Saya kurang tahu (kenapa dipukul), mereka bilang saya pembunuh ini ini, saya nggak punya hati nurani,” bebernya

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Saya tidak menjawab karena saya merasa tidak bersalah, saya disebut Perong kalau tidak melihat saya dicaci maki.”

“Kalau saya melihat dianggap kamu memang Perong, saya hanya bisa pasrah, saya tidak bisa tidur hampir dua malam,” pungkasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi
Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0
Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen, Jokowi Kunjungi Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Kertanegara
Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Berita ini 14 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:51 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Selasa, 17 Desember 2024 - 08:51 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:24 WIB

Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:24 WIB

Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen, Jokowi Kunjungi Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Kertanegara

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:54 WIB

Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas

Senin, 2 Desember 2024 - 21:31 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Kamis, 21 November 2024 - 14:13 WIB

Prabowo Subianto akan Bertemu dengan Raja Charles III, dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer

Berita Terbaru