Pukul sembilan pagi, Sabtu (26/9/2026), Ballroom Suagi di The Papandayan Hotel, Bandung, dipenuhi deretan batik dan setelan formal. Di panggung, di antara bendera Merah Putih dan backdrop ungu bertuliskan “Seminar Nasional Pelaku Pasar Modal & RUAT PROPAMI 2026”, empat orang duduk berdampingan — seorang direktur bursa, seorang bankir syariah, seorang pejabat lembaga penjaminan, dan seorang akademisi. Mereka datang dari dunia yang berbeda, tapi pagi itu duduk di meja yang sama, membahas satu pertanyaan besar: ke mana arah pasar modal Indonesia setelah fase pertumbuhan jumlah investor mulai melandai relevansinya sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan?
Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) memilih tema yang cukup berani untuk ukuran forum profesi: “Masa Depan Pasar Modal Indonesia: Sinergi Kebijakan, Industri, dan Profesi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan.” Bukan tema yang menjanjikan angka-angka spektakuler, melainkan pertanyaan yang lebih sunyi — soal fondasi.
Angka Bukan Segalanya
Selama satu dekade terakhir, industri pasar modal Indonesia terbiasa merayakan pertumbuhan lewat statistik: jumlah single investor identification (SID) yang terus menanjak, transaksi harian yang kian ramai. Namun di hadapan audiens yang sebagian besar adalah pelaku industri sendiri, Ketua Umum PROPAMI NS. Aji Martono memilih untuk tidak berhenti di angka.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemahaman investor terhadap instrumen dan risiko investasi menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan basis investor di Indonesia,” katanya.
Kalimat itu terdengar sederhana, tapi menyimpan kegelisahan yang lebih dalam: apa gunanya jutaan rekening efek baru, jika sebagian pemiliknya tidak sepenuhnya memahami produk yang mereka genggam? Pertanyaan ini yang kemudian menjadi latar dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PROPAMI dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pagi itu — sebuah kerja sama yang, di atas kertas, terlihat teknis: edukasi, literasi keuangan berkelanjutan, sinergi Kantor Perwakilan BEI dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PROPAMI di berbagai daerah. Tapi di baliknya, ada pengakuan bahwa pusat gravitasi literasi pasar modal tidak boleh lagi hanya berputar di Jakarta.
Pintu Bursa yang Tak Semudah Kelihatannya
Bagi banyak pengusaha, kata “IPO” masih terdengar seperti jalan pintas menuju modal segar. Saidu Solihin, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, punya cerita lain dari balik meja penilaiannya.
Baca Juga:
“Perusahaan yang akan IPO tidak hanya dituntut siap secara pendanaan, tapi juga harus memenuhi standar tata kelola dan keterbukaan informasi kepada publik,” ujarnya.
Di balik kalimat formal itu, tersirat sebuah realitas yang jarang diucapkan terang-terangan: pintu bursa memang terbuka, tapi hanya bagi perusahaan yang bersedia membuka diri sepenuhnya kepada publik — sesuatu yang bagi banyak pengusaha keluarga di Indonesia masih terasa seperti melepas baju di depan umum.
Yang Terlewat dari Radar Bursa
Tapi tidak semua pelaku usaha punya jalan menuju lantai bursa. Bagi UMKM, jalan itu bahkan belum terlihat dari kejauhan. Bobby Cahyadi, Direktur Utama Jamkrida Jawa Barat, membawa perspektif dari sisi yang sering luput dari sorotan pasar modal.
“Kebutuhan modal, kapasitas usaha, agunan, dan profil risiko UMKM berbeda dengan korporasi besar. Di sinilah fungsi penjaminan menjadi relevan,” katanya.
Baca Juga:
DPW PROPAMI Surabaya Raya Resmi Terbentuk, Siap Dorong Literasi Investasi
PR Newswire – PSPI Siapkan Distribusi Press Release Terintegrasi untuk Pasar Media Indonesia
Ucapan itu seperti pengingat bahwa ekosistem pembiayaan Indonesia bukan piramida tunggal dengan bursa di puncaknya, melainkan jaringan yang lebih kompleks — di mana lembaga penjaminan menjadi jembatan bagi mereka yang belum, atau mungkin tidak akan pernah, sampai ke lantai bursa.
Melengkapi jaringan itu, Direktur Utama BJB Syariah Arief Setyahadi menghadirkan sisi lain lagi: pembiayaan syariah, sebuah jalur yang tumbuh diam-diam namun kian signifikan bagi segmen masyarakat yang memilih instrumen keuangan berbasis prinsip syariah sebagai pilihan utama, bukan alternatif.
Batas yang Semakin Kabur
Dari podium akademik, Dr. Erman Sumirat menyampaikan pengamatan yang menyatukan benang-benang tadi menjadi satu gambar besar.
“Pasar modal tidak bisa lagi dilihat semata dari aktivitas perdagangan saham. Di dalamnya ada proses penghimpunan dana, investasi, pendanaan perusahaan, hingga pengelolaan risiko,” ujarnya.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Diskusi panel yang mempertemukan Saidu Solihin, Bobby Cahyadi, Arief Setyahadi, dan Erman Sumirat — dipandu moderator Dr. David Nathanael Sutyanto — pada akhirnya menjadi miniatur dari apa yang sedang terjadi di skala nasional: sekat-sekat antara perbankan, pasar modal, penjaminan, dan keuangan syariah kian tipis, terkikis oleh teknologi yang bergerak lebih gesit ketimbang kotak-kotak regulasi lama.
Aturan yang Mengejar Zaman
Dari kursi kebijakan, Anggota Komisi XI DPR RI H. Fathi menyampaikan pandangannya soal arah regulasi pasar modal ke depan — sebuah pengingat bahwa apa pun yang dibahas di ballroom hari itu, pada akhirnya akan bermuara ke meja legislasi.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek OJK, Edi Broto Suwarno, melengkapi dari sisi pengawasan lewat keynote speech-nya. Pesannya implisit namun jelas: regulator kini berpacu menyusun aturan main untuk permainan yang aturannya terus berubah.
Keterangan foto: H. Fathi, Anggota Komisi XI DPR RI, menyampaikan pandangan kebijakan dalam Seminar Nasional Pelaku Pasar Modal & RUAT PROPAMI 2026 di Bandung, Sabtu (26/9/2026).
Keterangan foto: Edi Broto Suwarno, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek OJK, menyampaikan keynote speech mengenai tantangan pengawasan industri jasa keuangan.
Manusia di Balik Data
Di tengah pembicaraan soal regulasi, teknologi, dan instrumen keuangan, PROPAMI menyisipkan satu pesan yang mudah terlupakan: semua sistem ini tetap dijalankan oleh manusia. Organisasi ini menempatkan penguatan kompetensi anggotanya sebagai misi inti, dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM) sebagai penopang standar keahlian.
Argumennya sederhana — semakin rumit produk keuangan yang beredar di pasar, semakin besar taruhannya jika orang yang mengelolanya tidak cukup kompeten, atau tidak cukup beretika.
Menutup Seminar, Membuka Musyawarah
Ketika sesi tanya jawab usai dan matahari makin tinggi di atas Bandung, forum berpindah rupa. Seremoni pembukaan Rapat Umum Anggota Tahunan (RUAT) PROPAMI 2026 dimulai, dihadiri perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari berbagai provinsi — bukan lagi forum untuk publik, melainkan ruang internal organisasi mengevaluasi kerja setahun terakhir dan merumuskan agenda ke depan.
Sesi foto bersama menjadi penutup rangkaian acara — sebuah ritual seremonial biasa, tapi yang tersimpan di baliknya adalah kesepakatan-kesepakatan kecil yang, jika berjalan, bisa menentukan wajah pasar modal Indonesia beberapa tahun ke depan: investor yang lebih paham risiko, perusahaan yang lebih siap terbuka, UMKM yang punya jalur pembiayaan, dan profesional yang terus diuji kompetensinya.
Sebab pada akhirnya, pertumbuhan pasar modal bukan lagi soal seberapa besar angka yang bisa dipamerkan — melainkan seberapa kokoh fondasi yang menopangnya agar tidak runtuh ketika angka-angka itu berhenti naik.
















