Ada Diskriminasi di DPR dalam Selesaikan RUU PPRT, DPR Salah Tentukan Prioritas?

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 20 Januari 2023 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembantu rumah tangga. (Pixabay/Mohamed Hassan)

Ilustrasi pembantu rumah tangga. (Pixabay/Mohamed Hassan)

HALLOUPDATE.COM – Perlindungan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) hingga saat ini belum mendapatkan skala prioritas untuk disyahkan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Bertahun-tahun DPR RI belum juga menyelesaikan RUU PPRT untuk bisa segera diberlakukan.

Sementara kasus-kasus penindasan, kekerasan, eksploitasi serta tidak dipenuhinya hak-hak para PRT banyak terjadi.

Menjadi sebuah pertanyaan besar bahwa DPR RI sebagai wakil rakyat seharusnya bisa menjawab persoalan-persoalan ini dengan sigap dan cepat padahal pada tahun 2021 RUU PPRT ini masuk dalam Prolegnas.

Jika ada perbedaan pendapat antar partai yang masih tajam tentunya DPR tidak boleh melupakan publik, diskursus publik bisa membantu memecahkan kebekuan pembahasan RUU PPRT ini.

Yang dibutuhkan adalah transparansi, dan melempar RUU PPRT yang ada untuk menjadi bahan kajian dikalangan akademisi dan kampus-kampus, sehingga RUU PPRT ini tidak terlunta-lunta.

UU PPRT akan memberikan kepastian perlindungan hukum kepada para PRT.

Sehingga dapat melindungi mereka dari tindak kekerasan, diskriminasi, pelecehan dan eksploitasi.

Tidak hanya itu, RUU PPRT juga harus bisa menjamin kehidupan yang layak bagi PRT.

Melihat data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mencatat bahwa sepanjang 2015 – 2022 terdapat 3.255 kasus kekerasan yang dialami oleh PRT di Indonesia.

Jumlah tersebut juga terus meningkat setiap tahunnya.

Sebagai perbandingan, kekerasan terhadap PRT pada tahun 2018 tercatat sebanyak 434 kasus. Angka itu meningkat di tahun 2019 menjadi 467 kasus.

Kondisi ini sangat mengkhawatirkan sehingga tidak ada alasan bagi DPR maupun eksekutif untuk menunda-nunda pengesahan RUU ini.

Urgensinya sudah terpenuhi dengan banyaknya kasus yang terjadi.

Publik melihat seperti adanya diskriminasi terhadap penyelesaian RUU ini di DPR.

Berbeda dengan RUU yang menguntungkan para investor dan oligarki yang selalu dibuat cepat, seperti RUU IKN dan Minerba.

Sementara RUU yang melindungi kalangan bawah yang tidak punya kemampuan lobi sepertinya sulit untuk bisa mendapatkan perhatian lebih dan penanganan cepat.

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik.***

Berita Terkait

KLB Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029, PAN Dipastikan Beri Dukungan
Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi
Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Sikap Prabowo Subianto
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun, Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT
Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo, Begini Respons Titiek Soeharto
PDI Perjuangan Ungkap Alasan Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka
Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar, KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Berita ini 10 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:21 WIB

KLB Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029, PAN Dipastikan Beri Dukungan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:32 WIB

Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:35 WIB

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun, Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:10 WIB

Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo, Begini Respons Titiek Soeharto

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

PDI Perjuangan Ungkap Alasan Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto

Senin, 13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:28 WIB

Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar, KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:53 WIB

KPK akan Cari Semua Pihak yang Terlibat, Ada yang Sebut Harun Masiku Sudah Berganti Kewarganegaraan

Berita Terbaru