Ada Diskriminasi di DPR dalam Selesaikan RUU PPRT, DPR Salah Tentukan Prioritas?

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 20 Januari 2023 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembantu rumah tangga. (Pixabay/Mohamed Hassan)

Ilustrasi pembantu rumah tangga. (Pixabay/Mohamed Hassan)

HALLOUPDATE.COM – Perlindungan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) hingga saat ini belum mendapatkan skala prioritas untuk disyahkan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Bertahun-tahun DPR RI belum juga menyelesaikan RUU PPRT untuk bisa segera diberlakukan.

Sementara kasus-kasus penindasan, kekerasan, eksploitasi serta tidak dipenuhinya hak-hak para PRT banyak terjadi.

Menjadi sebuah pertanyaan besar bahwa DPR RI sebagai wakil rakyat seharusnya bisa menjawab persoalan-persoalan ini dengan sigap dan cepat padahal pada tahun 2021 RUU PPRT ini masuk dalam Prolegnas.

Jika ada perbedaan pendapat antar partai yang masih tajam tentunya DPR tidak boleh melupakan publik, diskursus publik bisa membantu memecahkan kebekuan pembahasan RUU PPRT ini.

Yang dibutuhkan adalah transparansi, dan melempar RUU PPRT yang ada untuk menjadi bahan kajian dikalangan akademisi dan kampus-kampus, sehingga RUU PPRT ini tidak terlunta-lunta.

UU PPRT akan memberikan kepastian perlindungan hukum kepada para PRT.

Sehingga dapat melindungi mereka dari tindak kekerasan, diskriminasi, pelecehan dan eksploitasi.

Tidak hanya itu, RUU PPRT juga harus bisa menjamin kehidupan yang layak bagi PRT.

Melihat data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mencatat bahwa sepanjang 2015 – 2022 terdapat 3.255 kasus kekerasan yang dialami oleh PRT di Indonesia.

Jumlah tersebut juga terus meningkat setiap tahunnya.

Sebagai perbandingan, kekerasan terhadap PRT pada tahun 2018 tercatat sebanyak 434 kasus. Angka itu meningkat di tahun 2019 menjadi 467 kasus.

Kondisi ini sangat mengkhawatirkan sehingga tidak ada alasan bagi DPR maupun eksekutif untuk menunda-nunda pengesahan RUU ini.

Urgensinya sudah terpenuhi dengan banyaknya kasus yang terjadi.

Publik melihat seperti adanya diskriminasi terhadap penyelesaian RUU ini di DPR.

Berbeda dengan RUU yang menguntungkan para investor dan oligarki yang selalu dibuat cepat, seperti RUU IKN dan Minerba.

Sementara RUU yang melindungi kalangan bawah yang tidak punya kemampuan lobi sepertinya sulit untuk bisa mendapatkan perhatian lebih dan penanganan cepat.

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik.***

Berita Terkait

Dirinya, Jokowi, dan Bobby Nasution Dipecat PDIP dari Kader, Gibran Rakabuming Raka Beri Tanggapan
Jokowi dan Pabowo Subianto Terlihat Kompak Jelang Pelantikan, Pengamat Berikan Tangapannya
Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029
Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Kini Dipegang Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio
Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi Terkait Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Disebut PSI Lebih Pilih Tunggu Kelahiran Anak dan Temani lstri Kuliah di Amerika Serikat
Awasi Kelanjutan Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR, Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah
Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu, Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah
Berita ini 5 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Jokowi dan Pabowo Subianto Terlihat Kompak Jelang Pelantikan, Pengamat Berikan Tangapannya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:47 WIB

Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:17 WIB

Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Kini Dipegang Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:06 WIB

Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi Terkait Pilkada 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 08:40 WIB

Kaesang Pangarep Disebut PSI Lebih Pilih Tunggu Kelahiran Anak dan Temani lstri Kuliah di Amerika Serikat

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

Awasi Kelanjutan Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR, Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:18 WIB

Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu, Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:00 WIB

Sambut Baik Partai NasDem Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto Terima Surya Paloh

Berita Terbaru