Ada Diskriminasi di DPR dalam Selesaikan RUU PPRT, DPR Salah Tentukan Prioritas?

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 20 Januari 2023 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembantu rumah tangga. (Pixabay/Mohamed Hassan)

Ilustrasi pembantu rumah tangga. (Pixabay/Mohamed Hassan)

HALLOUPDATE.COM – Perlindungan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) hingga saat ini belum mendapatkan skala prioritas untuk disyahkan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Bertahun-tahun DPR RI belum juga menyelesaikan RUU PPRT untuk bisa segera diberlakukan.

Sementara kasus-kasus penindasan, kekerasan, eksploitasi serta tidak dipenuhinya hak-hak para PRT banyak terjadi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjadi sebuah pertanyaan besar bahwa DPR RI sebagai wakil rakyat seharusnya bisa menjawab persoalan-persoalan ini dengan sigap dan cepat padahal pada tahun 2021 RUU PPRT ini masuk dalam Prolegnas.

Jika ada perbedaan pendapat antar partai yang masih tajam tentunya DPR tidak boleh melupakan publik, diskursus publik bisa membantu memecahkan kebekuan pembahasan RUU PPRT ini.

Yang dibutuhkan adalah transparansi, dan melempar RUU PPRT yang ada untuk menjadi bahan kajian dikalangan akademisi dan kampus-kampus, sehingga RUU PPRT ini tidak terlunta-lunta.

UU PPRT akan memberikan kepastian perlindungan hukum kepada para PRT.

Sehingga dapat melindungi mereka dari tindak kekerasan, diskriminasi, pelecehan dan eksploitasi.

Tidak hanya itu, RUU PPRT juga harus bisa menjamin kehidupan yang layak bagi PRT.

Melihat data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mencatat bahwa sepanjang 2015 – 2022 terdapat 3.255 kasus kekerasan yang dialami oleh PRT di Indonesia.

Jumlah tersebut juga terus meningkat setiap tahunnya.

Sebagai perbandingan, kekerasan terhadap PRT pada tahun 2018 tercatat sebanyak 434 kasus. Angka itu meningkat di tahun 2019 menjadi 467 kasus.

Kondisi ini sangat mengkhawatirkan sehingga tidak ada alasan bagi DPR maupun eksekutif untuk menunda-nunda pengesahan RUU ini.

Urgensinya sudah terpenuhi dengan banyaknya kasus yang terjadi.

Publik melihat seperti adanya diskriminasi terhadap penyelesaian RUU ini di DPR.

Berbeda dengan RUU yang menguntungkan para investor dan oligarki yang selalu dibuat cepat, seperti RUU IKN dan Minerba.

Sementara RUU yang melindungi kalangan bawah yang tidak punya kemampuan lobi sepertinya sulit untuk bisa mendapatkan perhatian lebih dan penanganan cepat.

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik.***

2

Berita Terkait

Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, TPUA Desak Bareskrim Periksa Bukti Baru
Sekjan Golkar Bantah Isu Keretakan Prabowo – Gibran, Golkar Serahkan Reshuffle Menteri pada Presiden
Kasus Intimidasi Mahasiswa UII: Puan Maharani Minta Pertanggungjawaban
Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR, Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris
PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri
Berita ini 13 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:41 WIB

Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, TPUA Desak Bareskrim Periksa Bukti Baru

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Sekjan Golkar Bantah Isu Keretakan Prabowo – Gibran, Golkar Serahkan Reshuffle Menteri pada Presiden

Senin, 26 Mei 2025 - 08:47 WIB

Kasus Intimidasi Mahasiswa UII: Puan Maharani Minta Pertanggungjawaban

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:01 WIB

Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR, Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:16 WIB

Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya

Senin, 28 April 2025 - 07:33 WIB

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Selasa, 8 April 2025 - 10:48 WIB

MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris

Kamis, 3 April 2025 - 14:36 WIB

PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri

Berita Terbaru

Foto : Panggung Penutupan FORNAS VIII Dihentak Slank dan Artis Top. (Doc.Ist)

Entertainment

Datang dan Rasakan Euforia Penutupan FORNAS VIII Jumat Malam!

Kamis, 31 Jul 2025 - 03:36 WIB