HALLOUPDATE.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus kejahatan narkoba berjaringan internasional dari Februari 2024
Dengan demikian berhasil menyelamatkan 45 ribuan orang warga dari ancaman pengaruh narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser menyampaikan hal tersebut, Sabtu (9/3/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kasus Intimidasi Mahasiswa UII: Puan Maharani Minta Pertanggungjawaban
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polda Jambi berkomitmen dan kerja sungguh-sungguh untuk memerangi kejahatan narkoba.”
“Dampak kejahatan ini, sangat buruk buat masyarakat, khususnya buat generasi penerus bangsa,” ungkap Ernesto Seiser, dilansir Tribrata News.
Ernesto Seiser mengungkapkan, timnya selama bulan Februari berhasil membekuk belasan tersangka penjahat narkoba yang mencakup penyalahguna, pengedar hingga terduga sebagai bandar.
Baca Juga:
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman
Baca artikel lainnya di sini : KPK Segera Periksa Saksi dan Tersangka Investasi Fiktif PT Taspen, Termasuk Dirut Nonaktif Antonius NS Kosasih
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi itu mengatakan barang bukti kejahatan yang disita bernilai lebih Rp11,7 Miliar.
Antara lain berupa serbuk sabu (9.6 Kg), 520 butir tablet yang diduga berbahan sabu, 326 butir ekstasi, dengan para tersangka memiliki peran beragam. Mulai dari kurir hingga bandar.
Lihat juga konten video, di sini : Sebanyak 4 Kecamatan Terendam Banjir di Kabupaten Melawi, Kalbar, Akibat Hujan dengan Intensitas Tinggi
Baca Juga:
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Besar
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR, Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini
Mereka dibekuk di beberapa lokasi termasuk beberapa tersangka dibekuk di tempat kos-kosan yang dijadikan sebagai lokasi penyimpanan narkoba.
AKBP Ernesto Seiser mengungkapkan menemukan modus baru peredaran narkoba yakni sabu sudah dimodifikasi berbentuk tablet.
“Awalnya kita kira ekstasi. Ternyata dari hasil pemeriksaan laboratorium, ratusan pil yang dikira ekstasi, mengandung bahan sabu,” jelasnya .
Banyak modus yang digunakan pelaku, oleh sebab itu pihaknya mengimbau, mengajak dan mengingatkan seganap masyarakat.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Untuk senantiasa waspada, dan berharap setiap masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri supaya terhindar dari ancaman pengaruh narkoba.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional dari Sumatera Haisumatera.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Hallotokoh.com dan Harianindonesia.com
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com :
085315557788, 087815557788, 08111157788.