Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!

Proyek pengadaan mesin EDC Rp2,1 triliun disorot publik, mantan petinggi bank plat merah terjerat, rakyat tuntut keadilan transparan!

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

SKANDAL panas di tubuh bank plat merah kembali pecah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengobok-obok kasus dugaan korupsi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dalan kasus pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang nilainya fantastis: Rp2,1 triliun.

Mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto (CBH), jadi sorotan publik setelah kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat (4/7/2025).

“Ya, benar. Ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Lebih jauh, Budi mengungkap pemeriksaan CBH mendalami pengetahuannya tentang dugaan mark up dan dugaan peran pihak tertentu dalam pembagian jatah proyek mesin EDC.

“Nanti konstruksi lengkapnya seperti apa akan segera kami sampaikan, termasuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi penuh misteri.

Mantan Pejabat Bank Ditanyai Soal Bilyet Rp28 Miliar dari Tujuh Lokasi

Penyidik KPK menemukan temuan mengejutkan saat menggeledah tujuh lokasi berbeda pada 1–2 Juli 2025.

Dalam penggeledahan itu, lembaga antirasuah menyita bilyet deposito hingga Rp28 miliar yang diduga terkait pencucian uang dari hasil korupsi proyek EDC.

Hingga kini, KPK belum membeberkan secara gamblang hubungan CBH dengan uang panas Rp28 miliar itu.

Namun, publik sudah ramai berspekulasi bahwa bilyet deposito itu sengaja disembunyikan untuk mengaburkan jejak aliran dana haram.

2

Sehari sebelumnya, KPK juga sudah mengumumkan nilai kerugian negara akibat praktik lancung ini mencapai Rp700 miliar — atau 30 persen dari total nilai proyek pengadaan Rp2,1 triliun.

Angka itu membuat publik terbelalak, mengingat proyek ini seharusnya jadi kebanggaan digitalisasi bank plat merah.

Menurut Budi Prasetyo, penyidikan ini masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

“Kami masih dalami. Ini baru awal,” ujarnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Nama-Nama Besar Dicekal, Termasuk Bos Allo Bank dan Eks Wadirut

Skandal ini tidak cuma menyeret CBH. Setidaknya 13 orang sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Selain CBH, ada nama besar lain yakni Indra Utoyo (IU) yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk.

IU sebelumnya adalah Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, dan diduga ikut menentukan arah proyek pengadaan EDC yang kini jadi perkara.

KPK merinci inisial ke-13 orang yang dicekal: CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD.

Mereka semua kini diikat agar tidak bisa melarikan diri saat penyidikan memasuki babak penetapan tersangka.

Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kasus ini berpotensi menjadi salah satu mega-skandal di sektor perbankan nasional.

“Kalau memang benar ada kerugian Rp700 miliar lebih, ini pukulan telak bagi BRI yang notabene bank milik rakyat,” ujarnya.

Proyek Fantastis Rp2,1 Triliun Berujung Proyek Bancakan Pejabat?

Proyek pengadaan mesin EDC ini pertama kali diumumkan pada 2020 sebagai langkah BRI memperluas jaringan digital.

Namun dalam perjalanannya, banyak indikasi penggelembungan harga, pembagian fee haram, hingga spesifikasi barang yang tidak sesuai kontrak.

KPK mulai melirik proyek ini setelah laporan masyarakat pada awal 2025 menyebutkan dugaan kolusi dan nepotisme dalam tender.

Dugaan itu makin kuat setelah penggeledahan dua kantor pusat BRI di Jalan Sudirman dan Gatot Subroto pada 26 Juni 2025 menghasilkan banyak dokumen penting.

“Nanti publik bisa menilai sendiri setelah kami umumkan konstruksi perkaranya secara utuh,” kata Budi Prasetyo.

Pakar perbankan dari Universitas Indonesia, Aviliani, mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengadaan proyek besar di sektor BUMN.

“Kalau kasus ini dibiarkan jadi preseden buruk, kepercayaan nasabah bisa runtuh,” katanya.

KPK Janji Ungkap Tuntas Siapa Dalang dan Berapa Total Uang Haram

KPK berjanji akan membuka semua tabir kasus ini, mulai dari siapa aktor utama, siapa perantara, dan kemana saja aliran dana haram proyek EDC mengalir.

Sejumlah pihak mendesak KPK segera menetapkan tersangka agar kasus ini tidak terkesan diulur-ulur.

Di sisi lain, masyarakat berharap para pelaku benar-benar dihukum berat sebagai efek jera.

“Proyek ini nilainya triliunan, rakyat berhak tahu siapa bancakan uang mereka,” ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Hingga berita ini diturunkan, CBH belum memberikan keterangan resmi. Sementara IU juga memilih bungkam saat dicecar wartawan usai diperiksa KPK.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang
Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji
Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh
Buron Paulus Tannos Tetap Ditahan, Sidang Ekstradisi Digelar Juni
Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Jejak Uang Haram di Gedung Dewan
Uang Negara Hampir Rp10 Triliun: Kejagung Bongkar Dugaan Permufakatan Jahat di Balik Proyek Chromebook
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA
Berita ini 6 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:36 WIB

Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:15 WIB

Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:57 WIB

Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:15 WIB

Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Buron Paulus Tannos Tetap Ditahan, Sidang Ekstradisi Digelar Juni

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:15 WIB

Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Jejak Uang Haram di Gedung Dewan

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:41 WIB

Uang Negara Hampir Rp10 Triliun: Kejagung Bongkar Dugaan Permufakatan Jahat di Balik Proyek Chromebook

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:25 WIB

Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak

Berita Terbaru