HALLOUPDATE.COM – Hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Nasional (LSN) menunjukkan bahwa mayoritas publik atau 43,6 persen responden meyakini bahwa Presiden Jokowi akhirnya akan menjatuhkan dukungan atau “endorsement”-nya kepada Prabowo Subianto untuk menjadi Presiden RI 2024-2029.
“Kendati PDI Perjuangan telah memutuskan untuk mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres), Jokowi kelihatannya memandang Prabowo lebih cocok untuk menggantikan dirinya sekaligus melanjutkan program-program nasionalnya yang belum tuntas,” ujar Direktur Eksekutif LSN Gema Nusantara Bakry di Jakarta, Kamis 4 Mei 2023.
Survei tersebut dilakukan pada periode 25 April hingga 2 Mei 2023 pada 34 provinsi di seluruh Indonesia. Populasi survei tersebut merupakan WNI yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Elektabilitas Ganjar Pranomo Semakin Terbenam Usai Indonesia Batal Jadi Host Piala Dunia U-20
Baca Juga:
Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0
Prabowo Subianto akan Bertemu dengan Raja Charles III, dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer
Dalam survei ini terdapat 1.230 responden, diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak sistematis, margin of error +/- 2,8 persen dan pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
Metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara via telepon.
Para responden diajukan pertanyaan, “menurut keyakinan Anda siapakah dari sekian banyak tokoh nasional yang ada saat ini yang akan memperoleh endorsement dari Presiden Jokowi untuk menjadi calon presiden periode 2024-2029?”.
Sebanyak 43,6 persen menyebut nama Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Momen Akrab Prabowo Subianto bersama Recep Tayyip Erdoğan hingga Presiden Korsel di KTT G20 Brazil
Di sisi lain, Ganjar Pranowo yang telah dideklarasikan sebagai capres oleh PDI Perjuangan hanya disebut oleh 32,3 persen responden.
Sementara tokoh-tokoh lain yang di mata publik juga ada kemungkinan mendapat endorsement dari Presiden Jokowi diantaranya Erick Thohir 8,5 persen, Mahfud MD 5,2 persen dan Airlangga Hartarto 1,2 persen.
Adapun kemungkinan endorsement Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto bukannya tanpa alasan.
Ketika LSN menanyakan kepada responden, “siapakah yang akan dipilih sebagai Presiden jika pilpres dilaksanakan saat ini?”. Hasilnya, sebanyak 31,8 persen memilih nama Prabowo.
Baca Juga:
Di Peru, Inilah Momen Presiden Vietnam Jenderal Luong Cuong Ajak Prabowo Subianto Foto Bersama
Revisi UU BUMN, Prabowo Subianto Bentuk Lembaga Pengelola Investasi Non APBN Danantara
Hadiri Pelantikan Prabowo Subianto, Presiden Joe Biden Tugaskan 6 Pejabat Tinggi Amerika Serikat
Menurut Gema, elektabilitas Menteri Pertahanan RI itu unggul jauh dari Ganjar Pranowo 18,6 persen dan Anies Baswedan 18,2 persen.
Begitu pula ketika LSN membuat simulasi jika pilpres hanya diikuti oleh tiga capres saja, yakni Prabowo, Ganjar dan Anies.
“Ketua Umum Partai Gerindra itu semakin leading jauh atas Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Prabowo dipilih oleh 36,5 persen, Ganjar 25,8 persen dan Anies 24,6 persen,” ucapnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***