SINGAPURA, 13 Februari 2026 /PRNewswire/ — Coda, pemimpin global dalam monetisasi dan distribusi konten digital, telah bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (EKRAF) Republik Indonesia untuk meluncurkan ‘Guard Your Game’, sebuah kampanye kesadaran untuk mencegah penipuan daring. Kampanye ini dirancang untuk membantu pemain gim Indonesia mengenali, menghindari, dan melaporkan berbagai modus penipuan online yang umum terjadi dalam transaksi digital di dunia gim.
Seiring pertumbuhan industri gim daring yang semakin pesat dan menjadi bagian dari ekonomi digital yang dinamis, pelaku penipuan semakin gencar menargetkan pemain. Modus-modus yang umum terjadi meliputi tautan phishing, klaim hadiah palsu, penyamaran identitas, hingga penawaran top up palsu yang sering kali dibuat seolah-olah berasal dari platform terpercaya. Guard Your Game membekali konsumen dengan panduan dan pengetahuan bagi pemain gim untuk melindungi diri, termasuk cara mengenali situs web palsu yang meniru layanan resmi, seperti marketplace konten digital milik Coda, yaitu Codashop.
Peluncuran Guard Your Game di Indonesia menandai awal dari kampanye regional Coda yang lebih luas untuk memerangi penipuan di Asia Tenggara sekaligus mendukung ekosistem yang lebih aman bagi pemain gim untuk bermain dan bertransaksi. Pemain gim juga dapat mengakses situs pengecekan alamat web resmi dari Coda untuk memverifikasi keabsahan situs web dan menghindari tautan penipuan atau penyamaran: https://www.coda.co/online-safety/
Inisiatif ini hadir di tengah meningkatnya kasus penipuan daring di ekonomi digital Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penipuan e-commerce merupakan kategori penipuan yang paling sering dilaporkan hingga November 2025, dengan 64.933 laporan dan kerugian sebesar Rp1,14 triliun. Penipuan penyamaran identitas dan panggilan palsu menyusul, dengan 39.978 laporan dan kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Selain itu, upaya phishing serta file APK berbahaya yang disebarkan melalui platform pesan instan juga banyak dilaporkan. Secara keseluruhan, OJK mencatat bahwa kerugian masyarakat akibat penipuan online mencapai Rp7,9 triliun dalam setahun terakhir dari lebih dari 350.000 laporan.
Didukung oleh EKRAF, Guard Your Game mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat kesadaran digital serta mendukung pengalaman online yang lebih aman dalam ekonomi kreatif Indonesia yang terus berkembang. Melalui kombinasi edukasi publik, panduan praktis, dan kolaborasi dengan pemerintah, kampanye ini bertujuan membangun ketahanan digital jangka panjang bagi pemain gim serta mengurangi risiko terpapar skema penipuan.
Liz Adam, VP Corporate Affairs di Coda, mengatakan: "Di Coda, kami percaya bahwa ekosistem digital yang benar-benar terpercaya dibangun dari pengguna yang teredukasi. Kampanye pencegahan penipuan daring ini merupakan wujud komitmen proaktif kami untuk melindungi konsumen, dan membekali masyarakat dengan pengetahuan dan panduan penting untuk mendeteksi dan menghindari situs web palsu. Melalui Guard Your Game, kami tidak hanya bertujuan untuk mengurangi risiko, tetapi juga membantu pengguna menavigasi dunia digital dengan lebih percaya diri, sekaligus menciptakan lingkungan daring yang lebih aman bagi semua."
Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi di Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, menambahkan: "Pertumbuhan pesat subsektor gim dan konten digital di Indonesia menghadirkan peluang besar bagi kreativitas, inovasi, serta kontribusi terhadap perkembangan ekonomi kreatif. Namun, seiring dengan meningkatnya partisipasi digital, penguatan kesadaran masyarakat dan pengguna terhadap risiko penipuan, khususnya bagi para pemain gim, juga menjadi semakin krusial. Kami sangat mengapresiasi inisiatif seperti kampanye Guard Your Game dari Coda yang membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pemain gim dalam mengenali dan menghindari penipuan dalam dunia transaksi gim. Kolaborasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif dengan Coda mencerminkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan industri dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif digital yang nyaman, inklusif, dan aman"
Untuk mengikuti kampanye ini melalui kanal sosial Codashop, kunjungi:
- Instagram Codashop Indonesia: https://www.instagram.com/codashop.idofficial/
- Instagram Codashop Filipina: https://www.instagram.com/codashop_ph/
- Instagram Codashop Malaysia: https://www.instagram.com/codashop_my/
- Instagram Codashop Singapura: https://www.instagram.com/codashop_sg/
Untuk informasi lebih lanjut dan mengakses materi pencegahan penipuan daring, silakan kunjungi: https://www.coda.co/online-safety/
Tentang Coda
Coda adalah pemimpin global dalam monetisasi dan distribusi konten digital. Dipercaya oleh lebih dari 300 publisher—termasuk Activision, Electronic Arts, dan Riot Games—kami membantu publisher mengembangkan audiens dan pendapatan secara global. Solusi out-of-app kami mencakup Custom Commerce, web store yang dapat dikustomisasi sepenuhnya; Codapay, yang memungkinkan pembayaran langsung yang lancar melalui satu integrasi API di situs web publisher; Codashop, marketplace pilihan jutaan gamer untuk membeli konten dalam game; serta Distribution, yang memperluas jangkauan konten melalui jaringan mitra commerce yang tepercaya.
Didirikan pada 2011, Coda berkantor pusat di Singapura dengan tim lebih dari 550 Codans di seluruh dunia. Coda telah mengakuisisi Recharge, platform pembayaran prabayar terkemuka di Eropa. Coda didukung oleh Apis Partners, Insight Partners, dan Smash Capital, serta telah dinobatkan sebagai APAC High Growth Company (2023) oleh Financial Times, masuk dalam daftar NextGenTech 30 (2024) versi Granite Asia, menjadi pemimpin pembayaran dalam daftar Fortune’s Fintech Innovation Asia (2024), dan terdaftar dalam The Straits Times Fastest Growing Fintechs (2024). Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi coda.co.











