DPR dan Pemerintah Tak Bisa Bahas Revisi UU tentang Desa Tahun 2023, Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 25 Januari 2023 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo Kepala Desa soal perpanjangan masa jabatan di DPR RI. (Instagram.com/@lokapolitik)

Aksi demo Kepala Desa soal perpanjangan masa jabatan di DPR RI. (Instagram.com/@lokapolitik)

HALLOUPDATE.COMKepala Desa menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Tidak normal! Pasti ada kekuatan di balik layar.

Terbukti, DPR dan Pemerintah mengabulkan permintaan yang tidak normal tersebut.

Buntutnya: Kepala Desa suarakan tunda pemilu?

DPR tidak bisa bahas undang-undang serampangan, harus terencana berdasarkan prioritas.

Masuk dalam prolegnas (program legislasi nasional) yang ditetapkan di rapat paripurna DPR.

Maka itu, revisi UU tentang Desa tidak bisa dilakukan: tidak masuk prolegnas.

Pembahasan UU di luar prolegnas hanya dapat dilakukan kalau ada keadaan tertentu.

Ratifikasi perjanjian internasional, mengisi kekosongan hukum, mengatasi keadaan luar biasa atau urgensi nasional.

Revisi UU tentang Desa tidak termasuk keadaan tertentu!

Maka itu, DPR dan pemerintah tidak bisa bahas revisi UU tentang Desa tahun ini

Tidak bisa melakukan revisi masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

2

Kalau ini dilakukan artinya DPR dan pemerintah menjalankan sistem tirani.

Mengubah UU seenaknya sesuai kepentingan penguasa, bukan kepentingan rakyat.

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).***

Berita Terkait

PDI Perjuangan Ungkap Alasan Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka
Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar, KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
KPK akan Cari Semua Pihak yang Terlibat, Ada yang Sebut Harun Masiku Sudah Berganti Kewarganegaraan
Jokowi Tanggapi Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice
Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra
Berita ini 3 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

PDI Perjuangan Ungkap Alasan Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:28 WIB

Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar, KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:53 WIB

KPK akan Cari Semua Pihak yang Terlibat, Ada yang Sebut Harun Masiku Sudah Berganti Kewarganegaraan

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Jokowi Tanggapi Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres

Senin, 6 Januari 2025 - 11:51 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:26 WIB

Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:21 WIB

Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra

Kamis, 26 Desember 2024 - 13:48 WIB

Lakukan Pencekalan Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri, PDIP Persoalkan Tindakan KPK

Berita Terbaru