DPR dan Pemerintah Tak Bisa Bahas Revisi UU tentang Desa Tahun 2023, Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 25 Januari 2023 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo Kepala Desa soal perpanjangan masa jabatan di DPR RI. (Instagram.com/@lokapolitik)

Aksi demo Kepala Desa soal perpanjangan masa jabatan di DPR RI. (Instagram.com/@lokapolitik)

HALLOUPDATE.COMKepala Desa menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Tidak normal! Pasti ada kekuatan di balik layar.

Terbukti, DPR dan Pemerintah mengabulkan permintaan yang tidak normal tersebut.

Buntutnya: Kepala Desa suarakan tunda pemilu?

DPR tidak bisa bahas undang-undang serampangan, harus terencana berdasarkan prioritas.

Masuk dalam prolegnas (program legislasi nasional) yang ditetapkan di rapat paripurna DPR.

Maka itu, revisi UU tentang Desa tidak bisa dilakukan: tidak masuk prolegnas.

Pembahasan UU di luar prolegnas hanya dapat dilakukan kalau ada keadaan tertentu.

Ratifikasi perjanjian internasional, mengisi kekosongan hukum, mengatasi keadaan luar biasa atau urgensi nasional.

Revisi UU tentang Desa tidak termasuk keadaan tertentu!

Maka itu, DPR dan pemerintah tidak bisa bahas revisi UU tentang Desa tahun ini

Tidak bisa melakukan revisi masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

2

Kalau ini dilakukan artinya DPR dan pemerintah menjalankan sistem tirani.

Mengubah UU seenaknya sesuai kepentingan penguasa, bukan kepentingan rakyat.

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).***

Berita Terkait

Jokowi dan Pabowo Subianto Terlihat Kompak Jelang Pelantikan, Pengamat Berikan Tangapannya
Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029
Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Kini Dipegang Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio
Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi Terkait Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Disebut PSI Lebih Pilih Tunggu Kelahiran Anak dan Temani lstri Kuliah di Amerika Serikat
Awasi Kelanjutan Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR, Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah
Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu, Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah
Sambut Baik Partai NasDem Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto Terima Surya Paloh
Berita ini 2 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Jokowi dan Pabowo Subianto Terlihat Kompak Jelang Pelantikan, Pengamat Berikan Tangapannya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:47 WIB

Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:17 WIB

Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Kini Dipegang Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:06 WIB

Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi Terkait Pilkada 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 08:40 WIB

Kaesang Pangarep Disebut PSI Lebih Pilih Tunggu Kelahiran Anak dan Temani lstri Kuliah di Amerika Serikat

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

Awasi Kelanjutan Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR, Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:18 WIB

Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu, Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:00 WIB

Sambut Baik Partai NasDem Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto Terima Surya Paloh

Berita Terbaru