HALLOUPDATE.COM – Pegi Setiawan akhirnya buka suara dan membuat pengakuan terkait perlakuan oknum anggoota Polda Jabar saat menjalani penyidikan.
Diketahui, sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) menyatakan penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan oleh penyidik Polda Jabar dinyatakan tidak sah.
Lantaran adanya beberapa faktor yang tidak mendukung untuk penetapan tersangka terhadap seseorang.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ini Penjelasan Kasubag TU Kantah Kabupaten Bogor I Terkait Berkas yang Diduga Hilang
Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!
Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut, diungkapkan oleh Hakim tunggal, Eman Sulaeman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin, 8 Juli 2024
“Mengadili satu mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Eman.
“Dua menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomer SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024.”
Baca Juga:
Lewotobi Meletus 5 Kali dalam 6 Jam, Abu Tebal Kepung Flotim
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
“Atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” lanjutnya.
“(Atas dasar itu, Hakim) Memerintahkan kepada termohon Untuk menghentikan penyidikan terhadap berita penyidikan kepada pemohon,” jelas Eman.
Pegi Setiawan Mendapat Pemukulan dan Ancaman Selama Penyidikan
Dikutip dari TVRI News, Pegi Setiawan mengaku dirinya pernah mendapatkan pemukulan dan ancaman selama penyidikan.
Baca Juga:
Sekjan Golkar Bantah Isu Keretakan Prabowo – Gibran, Golkar Serahkan Reshuffle Menteri pada Presiden
Kasus Intimidasi Mahasiswa UII: Puan Maharani Minta Pertanggungjawaban
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
“Ada (pemukulan), semacam kata-kata kasar banyak sekali kayak ancaman-ancaman.”
“Saya pernah dipukul bagian mata sini (nunjuk pelipis kanan),” kata dia, Selasa, 9 Juli 2024
Lebih jauh, ia mengaku jika dirinya mendapatkan pemukulan tersebut saat dalam penyidikan.
“Bukan, yang di dalam penyidik yang ibaratnya polisi (yang melakukanlah) ini,” ucapnya
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Selain itu, kata Pegi ia mengaku dirinya tak mengetahui alasan mengapa dirinya mendapatkan pukulan.
“Saya kurang tahu (kenapa dipukul), mereka bilang saya pembunuh ini ini, saya nggak punya hati nurani,” bebernya
“Saya tidak menjawab karena saya merasa tidak bersalah, saya disebut Perong kalau tidak melihat saya dicaci maki.”
“Kalau saya melihat dianggap kamu memang Perong, saya hanya bisa pasrah, saya tidak bisa tidur hampir dua malam,” pungkasnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.