JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal menanggapi tudingan kuasa hukum anak bos Prodia yang menyebut bahwa dirinya menerima uang Rp400 juta.
Sebelumnya, kuasa hukum anak bos Prodia, Romi Sihombing buka suara soal dugaan pemerasan oleh polisi.
Yang dilakukan oleh dua mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Romi mengklaim bahwa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal diduga juga ikut menerima uang.
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa 2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
KLB Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029, PAN Dipastikan Beri Dukungan
Untuk membebaskan kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Romi mulanya menjelaskan bahwa dirinya ingin melakukan upaya keadilan.
Lalu, Romi menyebutkan akan membongkar soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Romi mengklaim bahwa ada sebuah pertemuan juga dengan Kapolres Metro Jaksel.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi
Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Sikap Prabowo Subianto
Hal itu diketahui, usai dirinya bertanya kepada sejumlah saksi.
“Menurut pengakuan dan bukti yang kami miliki, ya kita bicara alat bukti kan, berarti ada keterangan saksi,” katanya.
Ada saksi-saksinya yang melihat ada pertemuan (dengan Kapolres Jaksel).
“Di dalam pertemuan itu ada pengakuan bahwa pimpinan ini sudah menerima sejumlah uang,” kata Romi.
Baca Juga:
Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya
Akan Langsungkan Initial Public Offering, Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar
Terkait Kasus Rita Widyasari, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno
Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal membantah keterangan kuasa hukum anak bos Prodia, Romi Sihombing.
“(Terima uang Rp400 juta) Tidak benar, tidak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di-SP3 kasusnya.”
“Kasusnya kan P21,” kata Ade Rahmat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/2/2024
Ade Rahmat menjelaskan, dirinya tak bisa membantu soal kasus yang melibatkan nyawa seseorang.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Ade mengklaim menolak uang Rp400 juta yang ditawarkan pihak anak bos Prodia.
“Dia menawarkan untuk di-SP3, ‘ada duit nih masih ada duit 400, 500’, tapi saya tolak.”
“Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah.”
“Yang melanjutkan kasus itu ya saya justru,” kata Ade Rahmat.
Perwira menengah itu menyebutkan bahwa pertemuannya dengan pihak AN dan BH dilakukan.
Setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.
“(Pertemuan) Setelah kasusnya dirilis. Ya kan sudah ditangguhkan waktu itu. Maka dia minta di-SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21.”
“Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan,” ungkap Ade.
Ade Rahmat juga mengaku dirinya sudah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasan ini.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.