JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta klarifikasi aparat penegak hukum terkait dugaan intimidasi terhadap tiga mahasiswa UII.
Pernyataan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Perdana Menteri Li Qiang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
“Kami akan tanyakan siapa pelaku, dasar hukum, dan alasan intimidasi ini terjadi,” tegas Puan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji
Lewotobi Meletus 5 Kali dalam 6 Jam, Abu Tebal Kepung Flotim
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengaku baru mengetahui kasus ini dari pemberitaan media.
Tiga Mahasiswa UII Laporkan Intimidasi Usai Ajukan Judicial Review
Mahasiswa Fakultas Hukum UII tersebut mengajukan uji formil UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI ke MK.
Permohonan mereka telah terdaftar dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.
Baca Juga:
Sekjan Golkar Bantah Isu Keretakan Prabowo – Gibran, Golkar Serahkan Reshuffle Menteri pada Presiden
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Usai pendaftaran, mereka didatangi orang tak dikenal yang diduga melakukan intimidasi.
Kasus ini memicu sorotan publik terhadap kebebasan akademik dan proses hukum.
Respons Puan: DPR akan Pantau Proses Hukum
Sebagai Ketua DPR, Puan menegaskan lembaganya akan memantau penyelesaian kasus ini.
“Jika benar terjadi pelanggaran, kami akan memastikan ada pertanggungjawaban,” ujarnya.
Baca Juga:
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman
DPR berkoordinasi dengan Komisi III yang membidangi hukum dan HAM.
Masyarakat diminta tetap tenang menunggu hasil investigasi aparat.
Reaksi UII dan Aktivis: Desakan Perlindungan Akademik
Universitas Islam Indonesia menyatakan sedang memantau perkembangan kasus.
“Kami mendukung mahasiswa menjalankan hak konstitusionalnya,” kata juru bicara UII.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Aktivis HAM mendesak polisi segera mengusut pelaku intimidasi.
Mereka menilai kasus ini ujian bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Implikasi Uji Formil UU TNI dan Keamanan Pemohon
Uji materi UU TNI menyentuh isu sensitif terkait peran militer dalam politik.
Mahasiswa sebagai pemohon berhak mendapat perlindungan negara selama proses hukum.
Intimidasi terhadap pemohon judicial review berpotensi ciptakan efek jera bagi kritik publik.
Pemerintah harus pastikan transparansi dan keamanan proses pengujian undang-undang.***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Malukuraya.com dan Jakarta.on24jam.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center