HALLOUPDATE.COM – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan Lettu AAP yang diduga melakukan kekerasan seksual ke sejumlah bawahannya akan diproses hukum.
“Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum,” ujar Yudo Margono.
Yudo Margono menyampaikan hal itu kepada wartawan usai olahraga bersama dalam rangka HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!
Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji
Lewotobi Meletus 5 Kali dalam 6 Jam, Abu Tebal Kepung Flotim

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan Lettu AAP sempat ditangkap pada 16 September pukul 21.15 WIB.
Namun, AAP diduga kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.
Baca artikel lainnya di sini: TNI Jatuhkan Sanksi Disiplin dan Pelanggaran Lalu lintas ke Oknum yang Lawan Arah Picu Kecelakaan di Tol MBZ
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Sekjan Golkar Bantah Isu Keretakan Prabowo – Gibran, Golkar Serahkan Reshuffle Menteri pada Presiden
“Yang bersangkutan sedang diproses karena dugaan kasus asusila.”
“Untuk para saksi-saksi sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” jelas Hendhi Yustian kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Terkait status dan jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lettu AAP, lanjut Hendhi, masih dalam proses pemeriksaan.
Menurut Hendhi Yustian dikutip PMJ News, penyidik masih mendalami perkara tersebut.
Baca Juga:
Kasus Intimidasi Mahasiswa UII: Puan Maharani Minta Pertanggungjawaban
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA
“Masih proses pemeriksaan, saya belum dapat keterangan dari penyidik. Perkembangan saya ikuti terus,” tukas Hendhi Yustian.***