HALLOUPDATE.COM – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan Lettu AAP yang diduga melakukan kekerasan seksual ke sejumlah bawahannya akan diproses hukum.
“Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum,” ujar Yudo Margono.
Yudo Margono menyampaikan hal itu kepada wartawan usai olahraga bersama dalam rangka HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan Lettu AAP sempat ditangkap pada 16 September pukul 21.15 WIB.
Namun, AAP diduga kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.
Baca artikel lainnya di sini: TNI Jatuhkan Sanksi Disiplin dan Pelanggaran Lalu lintas ke Oknum yang Lawan Arah Picu Kecelakaan di Tol MBZ
Baca Juga:
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Besar
“Yang bersangkutan sedang diproses karena dugaan kasus asusila.”
“Untuk para saksi-saksi sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” jelas Hendhi Yustian kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Terkait status dan jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lettu AAP, lanjut Hendhi, masih dalam proses pemeriksaan.
Menurut Hendhi Yustian dikutip PMJ News, penyidik masih mendalami perkara tersebut.
Baca Juga:
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR, Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
“Masih proses pemeriksaan, saya belum dapat keterangan dari penyidik. Perkembangan saya ikuti terus,” tukas Hendhi Yustian.***