HALLOUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami adanya laporan dari masyarakat soal dugaan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami baru menerima laporan, jadi baru.”
“Belum kami mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya kami telaah ya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 4 Desember 2022.
Ia mengatakan KPK perlu mengecek ulang soal laporan dugaan korupsi yang diduga menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto dan Tan Paulin tersebut.
Oleh karena itu, lanjut dia, KPK juga sedang melakukan proses pengumpulan alat bukti.
“Perlu dicek ulang sepertinya ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut tetapi kami perlu kemudian masih melakukan proses pengumpulan alat bukti.”
“Baik dari PLPM (pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat) maupun di penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan proses itu ya,” ucap Ghufron.
Baca konten lengkapnya dalam artikel: KPK Dalami Dugaan Korupsi Penambangan Batu Bara Ilegal di Kalimantan Timur
Artikel ini dikutip dari media online Hallokaltim.com, salah satu portal berita terbaik yang menyajikan konten nasional dari Kalimantan Timur. Terima kasih.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.