Kejagung Terus Lakukan Penyidikan Perkara Impor Gula di Kementerian Perdagangan, Periksa 5 Orang Saksi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 7 Maret 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

HALLOUPDATE.COM  – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) periksa lima orang saksi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pemeriksaan lima orang saksi tersebut dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga tahun 2023.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 5 orang saksi,” kata Ketut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyampaikan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

“Pemeriksaan saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023,” sambungnya.

Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan perkara tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Dugaan Korupsi Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut.

Lebih lanjut, Ketut menyebut lima nama saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi gula, diantaranya:

Lihat juga konten video, di sini: Apresiasi Pencapaian Ekonomi Indonesia, Capres Prabowo Subianto: Pemerintahan Pak Jokowi Sukses

2

1. M selaku Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau tahun 2019.

2. RR selaku Kepala Kanwil DJBC Riau periode Juni 2019 s/d Juli 2021.

3. H selaku Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau.

4. GK selaku Plh. Kepala KPPBC TMP B Dumai D pada September 2019

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

5. ABP selaku Koordinator Hangar pada Kawasan Berikat PT SMIP.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih terus melakukan penyidikan.

Atas dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 hingga 2023.

Meskipun telah berjalan selama lima bulan sejak kasus ini mulai diselidiki pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Status perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyidikan umum dan belum mengalami perkembangan yang signifikan.

Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima banyak informasi dari pihak penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait perkembangan kasus tersebut.

“Masih penyidikan umum. Jadi info ke saya masih sangat terbatas,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Senin, 4 Maret 2023.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Infoseru.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Topikpost.com dan Infotelko.com

Berita Terkait

Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!
Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang
Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji
Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh
Buron Paulus Tannos Tetap Ditahan, Sidang Ekstradisi Digelar Juni
Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Jejak Uang Haram di Gedung Dewan
Uang Negara Hampir Rp10 Triliun: Kejagung Bongkar Dugaan Permufakatan Jahat di Balik Proyek Chromebook
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Berita ini 30 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:36 WIB

Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:15 WIB

Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:57 WIB

Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:15 WIB

Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Buron Paulus Tannos Tetap Ditahan, Sidang Ekstradisi Digelar Juni

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:15 WIB

Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Jejak Uang Haram di Gedung Dewan

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:41 WIB

Uang Negara Hampir Rp10 Triliun: Kejagung Bongkar Dugaan Permufakatan Jahat di Balik Proyek Chromebook

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:25 WIB

Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak

Berita Terbaru