HALLOUPDATE.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini Selasa (24/10/2023).
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah tiba di Mabes Polri.
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Sudah,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa 24 Oktober 2023.
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa 2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
KLB Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029, PAN Dipastikan Beri Dukungan
Kendati demikian tidak diketahui pastinya kapan Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri.
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas
Hanya saja mobil yang diduga ditumpangi Firli Bahuri parkir di sekitar Gedung Rupatama Bareskrim Polri.
Ahmad Ramadhan diduga tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.42 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B 1990 RFP.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi
Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Sikap Prabowo Subianto
“Sudah tiba iya beberapa menit yang lalu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini.
Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim Polri ini hanya memfasilitasi permintaan dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.
Baca Juga:
Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya
Akan Langsungkan Initial Public Offering, Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar
Terkait Kasus Rita Widyasari, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno
“Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tandas Ahmad Ramadhan.***