Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR: Putusan yang Tak Adil dan Tak Wajar

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 Februari 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. (Dok. DPR.go.id)

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. (Dok. DPR.go.id)

HALLOUPDATE.COM – Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto buka suara terkait penetapan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18) oleh Polisi di wilayah Polda Metro Jaya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya, menurut Didik keputusan itu tidak adil dan tidak wajar.

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini hukum tidak boleh berjarak dengan rasa keadilan.

“Hukum tidak boleh berjarak dengan rasa keadilan. Penegakan hukum yang berjarak dengan rasa keadilan, maka akan mengoyak rasa keadilan publik.”

Baca konten dengan topik ini, di sini: Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka, Polri Pastikan Transparan

“Itulah paling tidak pandangan sebagian masyarakat terkait dengan penetapan tersangka Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) yang tewas ditabrak oleh purnawirawan polisi inisial ESBW,” papar Didik dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria, Senin 30 Januari 2023

Didik memahami mengapa masyarakat resah dengan penetapan tersangka kepada mahasiswa UI tersebut.

Didik menyebut, mahasiswa UI yang meninggal merupakan korban dalam kecelakaan tersebut.

Dia menegaskan jangan sampai ada anggapan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tersebut terkesan subyektif, kurang arif dan terburu-buru karena tidak memperhatikan kondisi psikologi keluarga korban.

“Saya bisa memahami kerisauan masyarakat tersebut, mengingat almarhum adalah sebagai korban dan sekaligus ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana.”

“Dalam logika dan common sense publik penetapan tersangka oleh penyidik tersebut bisa dianggap tidak adil dan tidak wajar jika tidak bisa dipertanggungjawabkan transparansi dan akuntabilitas pemeriksaan dan keputusannya,” ucapnya.

Didik pun berharap agar penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya memberi ruang kepada pengacara dan keluarga korban untuk memberikan bukti dan fakta lainnya terkait insiden itu.

2

Hal tersebut, lanjut dia, untuk menghindari tudingan negatif terhadap Polri.

“Penegakan hukum memang harus dipastikan governance dan akuntabilitasnya agar terhindar dari potensi kriminalisasi terhadap orang yang tidak salah, dan sebaliknya membebaskan pelaku yang sesungguhnya,” pungkasnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Mayat Pasangan Suami Istri Lansia Gegerkan Warga Cipondoh Tangerang, Ditemukan Pisau di Dekat Korban
Pertemuan Lanjutan BNSP dengan TOYO Work Group Jepang Bahas Pengakuan Kompetensi Pekerja Migran di Business Matching
Kolaborasi Lemdiklat Polri dan BNSP Wujudkan Standar Sertifikasi Berkualitas
BNSP dan BNPT Bahas Pembentukan LSP untuk Sertifikasi Kompetensi Auditor Pelindungan Sarana dan Prasarana
Komisioner BNSP NS Aji Martono: Pelatihan SMM di Hotel Mercure Sukses, Auditor LSP Siap Terapkan Ilmu
BNSP dan Mitra Bahas Kebijakan dan Strategi Sertifikasi Kompetensi di Rakor LSP P2 UPTP Jakarta
Sekretaris Dinas P&K Tangsel, Drs. R. Sigit Widodo, Resmi Membuka Bimtek Pustakawan di Gedung Depot Arsip
Jasad Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan Tangerang Selatan, Diduga Sedang Sakit
Berita ini 15 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 15:31 WIB

Mayat Pasangan Suami Istri Lansia Gegerkan Warga Cipondoh Tangerang, Ditemukan Pisau di Dekat Korban

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:17 WIB

Pertemuan Lanjutan BNSP dengan TOYO Work Group Jepang Bahas Pengakuan Kompetensi Pekerja Migran di Business Matching

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 00:19 WIB

Kolaborasi Lemdiklat Polri dan BNSP Wujudkan Standar Sertifikasi Berkualitas

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:04 WIB

BNSP dan BNPT Bahas Pembentukan LSP untuk Sertifikasi Kompetensi Auditor Pelindungan Sarana dan Prasarana

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:38 WIB

Komisioner BNSP NS Aji Martono: Pelatihan SMM di Hotel Mercure Sukses, Auditor LSP Siap Terapkan Ilmu

Senin, 24 Juni 2024 - 19:21 WIB

BNSP dan Mitra Bahas Kebijakan dan Strategi Sertifikasi Kompetensi di Rakor LSP P2 UPTP Jakarta

Rabu, 12 Juni 2024 - 09:55 WIB

Sekretaris Dinas P&K Tangsel, Drs. R. Sigit Widodo, Resmi Membuka Bimtek Pustakawan di Gedung Depot Arsip

Minggu, 9 Juni 2024 - 13:48 WIB

Jasad Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan Tangerang Selatan, Diduga Sedang Sakit

Berita Terbaru