Majelis Ulama Indonesia Kecam dan Sesalkan aksi Pembakaran Kitab Suci Alquran di Swedia

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 25 Januari 2023 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUI mengecam dan menyesalkan aksi pembakaran kitab suci Alquran. (Pexels.com/RODNAE Productions)

MUI mengecam dan menyesalkan aksi pembakaran kitab suci Alquran. (Pexels.com/RODNAE Productions)

HALLOUPDATE.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam dan menyesalkan aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh seorang politisi Swedia di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Mengecam keras dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim dalam keteranganya yang dikutip Selasa 23 Januari 2023.

“Ini sudah dilakukan beberapa kali oleh Paludan dan kelompoknya,” sambungnya.

Sudarnoto mengungkapkan, tindakan Rasmus Paludan tidak hanya menuai konflik. Dia menilai aksi politisi ini sangat memalukan dan tidak beradab.

Paludan dan kelompoknya dengan sengaja terus menebar xenofobia, rasialisme, dan Islamofobia.

“Palu dan dan kelompok ekstrem ini adalah kelompok ‘uncivilized’, tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat,” terangnya.

“Kelompok ini benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama,” imbuhnya.

Menurut Sudarnoto, Swedia seharusnya sudah menjadi negara dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan politik.

Dia meminta pemerintah Swedia menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstremis itu.

Dengan begitu, ekstremisme dan Islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan di mana-mana.

“Meskipun sudah dilakukan beberapa kali, pemerintah Swedia belum menindak tegas Paludan.”

“Ini sama saja pemerintah (Swedia) melakukan pembiaran terhadap Islamofobia dan bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” tegasnya.***

2

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Larangan Rangkap Jabatan Wakil Menteri Disahkan MK, Apa Artinya
Kokain Menyerbu Bali: Kartel Amerika Latin Tembus Jalur Wisata Indonesia
Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut
SBY Kelelahan dan Dirawat: Retret Pacitan, Lagu Lingkungan, dan RSPAD
Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!
Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang
Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji
Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh
Berita ini 5 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Larangan Rangkap Jabatan Wakil Menteri Disahkan MK, Apa Artinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:17 WIB

Kokain Menyerbu Bali: Kartel Amerika Latin Tembus Jalur Wisata Indonesia

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:46 WIB

Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut

Senin, 21 Juli 2025 - 09:00 WIB

SBY Kelelahan dan Dirawat: Retret Pacitan, Lagu Lingkungan, dan RSPAD

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:36 WIB

Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:15 WIB

Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:57 WIB

Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:15 WIB

Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh

Berita Terbaru