Majelis Ulama Indonesia Kecam dan Sesalkan aksi Pembakaran Kitab Suci Alquran di Swedia

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 25 Januari 2023 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUI mengecam dan menyesalkan aksi pembakaran kitab suci Alquran. (Pexels.com/RODNAE Productions)

MUI mengecam dan menyesalkan aksi pembakaran kitab suci Alquran. (Pexels.com/RODNAE Productions)

HALLOUPDATE.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam dan menyesalkan aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh seorang politisi Swedia di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Mengecam keras dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim dalam keteranganya yang dikutip Selasa 23 Januari 2023.

“Ini sudah dilakukan beberapa kali oleh Paludan dan kelompoknya,” sambungnya.

Sudarnoto mengungkapkan, tindakan Rasmus Paludan tidak hanya menuai konflik. Dia menilai aksi politisi ini sangat memalukan dan tidak beradab.

Paludan dan kelompoknya dengan sengaja terus menebar xenofobia, rasialisme, dan Islamofobia.

“Palu dan dan kelompok ekstrem ini adalah kelompok ‘uncivilized’, tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat,” terangnya.

“Kelompok ini benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama,” imbuhnya.

Menurut Sudarnoto, Swedia seharusnya sudah menjadi negara dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan politik.

Dia meminta pemerintah Swedia menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstremis itu.

Dengan begitu, ekstremisme dan Islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan di mana-mana.

“Meskipun sudah dilakukan beberapa kali, pemerintah Swedia belum menindak tegas Paludan.”

“Ini sama saja pemerintah (Swedia) melakukan pembiaran terhadap Islamofobia dan bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” tegasnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

KPK Sebut Dokumen yang Disita Saat Geledah Rumah Ridwan Kamil Mempunyai Relevansi dengan Perkara
Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa 2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya
Terkait Kasus Rita Widyasari, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno
Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan
TNI dan Polri Diingatkan Presiden Prabowo Subianto agar Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri
Mengenai Kabar Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Ini Tanggapan Kemenlu RI
Mangkir dari Panggilan Penyidik, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK
Berita ini 3 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:21 WIB

KPK Sebut Dokumen yang Disita Saat Geledah Rumah Ridwan Kamil Mempunyai Relevansi dengan Perkara

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:45 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa 2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:44 WIB

Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:56 WIB

Terkait Kasus Rita Widyasari, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:55 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:20 WIB

TNI dan Polri Diingatkan Presiden Prabowo Subianto agar Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:23 WIB

Mengenai Kabar Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Ini Tanggapan Kemenlu RI

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:54 WIB

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK

Berita Terbaru