HALLOUPDATE.COM – Laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat 100 persen di semester I 2023.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen.”
“Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan.
Baca Juga:
Berjalan di Atas Catwalk Jakarta Fashion Week 2025, Model Paula Verhoeven Tetap Cantik dan Bersinar
Kasus Importasi Gula, Inilah Profil Charles Sitorus, Komisaris PLN yang Ditahan Bersama Tom Lembong
Ivan menyamoaikan hal itu usai menghadiri acara “Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara” di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.
Baca artikel lainnya di sini : Giliran Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperika Tim Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri
Menurutnya, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak?”
Baca Juga:
Tangis Haru dan Doa Warga Bertemu Prabowo Subianto yang Akhirnya Berhasil Dapat Tandatangan
“Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” kata Ivan.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Resmi Buka Turnamen U-17 Nusantara Open 2023, Diikuti 16 Klub Sepak Bola U-17
Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye.
Tapi PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga:
Peringati Hari Pangan Sedunia 2024, Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Bersama di 541 Titik
Proyeksi Pertumbuhan Perekonomian Tiongkok pada 2024 dan 2025 Meningkat, Kata Goldman Sachs
Jokowi dan Pabowo Subianto Terlihat Kompak Jelang Pelantikan, Pengamat Berikan Tangapannya
“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa.”
“Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan menambahkan.
Tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai Pemilu terdiri dari berbagai tindak pidana.
Salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Ivan mengatakan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu.
“Pada prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” kata Ivan.
Adapun berdasarkan data 2022, Pada 2022, sepanjang periode 2016 sampai 2021 PPATK telah membuat 297 hasil analisis.
Yang melibatkan 1.315 entitas yang diduga melakukan tindak pidana dengan nilai mencapai Rp38 triliun.
PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai potensi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana mencapai Rp221 triliun.***