Menkeu Sri Mulyani Gelar Pertemuan dengan Sekjen OECD, Mathias Cormann, Hal Ini yang Dibahas

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 4 Maret 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Facebook.com/@Sri Mulyani Indrawati)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Facebook.com/@Sri Mulyani Indrawati)

HALLOUPDATE.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar pertemuan dengan Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Keduanya membahas proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).

Dan juga beberapa topik lain terkait kerja sama Indonesia dengan OECD.

“Saya sampaikan apresiasi atas dukungan Mathias dan seluruh negara anggota OECD terhadap aksesi Indonesia.”

“Dukungan ini penting dalam melanjutkan proses keanggotaan penuh Indonesia.”

“Selain itu, aksesi ini merupakan wujud komitmen Indonesia dalam meningkatkan peranannya untuk terus aktif berkontribusi dalam skala global.”

Baca artikel lainnya di sini : Lebih dari 3 Bulan Firli Bahuri Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan, Akhirnya MAKI Gugat Polda Metro Jaya

“Sejalan dengan visi pembangunan Indonesia Emas 2045,” ujar Sri Mulyani sebagaimana dikutip dari laman Instagram @smindrawati.

Pertemuan dilakukan di sela-sela rangkaian Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) di São Paulo – Brasil pada Kamis (29/02/2024) waktu setempat.

Lihat juga konten video, di sini: Gelar Silaturahmi Kebangsaan dengan 1.600 Muslimat NU dan Relawan Jatim, Prabowo Ucapkan Terima Kasih

Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan masukan terkait Pillar 1 dan Pillar 2 sehingga dapat mengakomodir terciptanya lingkungan yang lebih adil serta kerja sama yang lebih efektif dalam pengimplementasian Two-Pillar Solution.

Solusi Dua Pilar itu sendiri merupakan kebijakan yang disepakati negara-negara anggota OECD.

2

Guna memastikan Multinational Companies (MNC) membayar pajak yang adil di mana mereka beroperasi.

Serta mencegah MNC menghindari pajak dengan memindahkan keuntungan ke negara-negara dengan tarif pajak rendah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada OECD yang telah mengakomodir OECD Economic Survey of Indonesia 2024.”

“Survei ini akan sangat membantu dalam memberikan analisis objektif dan komprehensif terhadap perekonomian Indonesia.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Dengan dua tema utama yaitu (i) digitalisasi dan (ii) transisi menuju perekonomian hijau,” tambahnya.

Menkeu menyebut, Indonesia juga memberikan dukungan terhadap Inclusive Framework on Base Erosion Profit Shifting (BEPS) dalam rangka mereformasi kerangka pajak internasional.

“It was always a nice talk with you Mathias, appreciate it..!” tutupnya mengakhiri tulisan.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Mediaemiten.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Poinnews.com dan Kilasnews.com

Berita Terkait

Termasuk Makan Bergizi Gratis, THR dan Bansos, Prabowo Beber 8 Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Q1 2025
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Akan Langsungkan Initial Public Offering, Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar
IHSG dalam Tekanan, CSA Index Februari 2025 Turun, Pelaku Pasar Waspada terhadap Kebijakan Ekonomi Dunia
Begini Strategi Pemerintah Absorpsi Gabah Kering Panen untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Cabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan 18 Perusahaan
Kementerian Pertanian Hanya Gunakan Data Resmi dari BPS Ditegaskan Mentan Andi Amran Sulaiman
KKP akan Jatuhkan Sanksi Denda Sebesar Rp18 Juta per Kilometer, Kasus Pagar Laut Pantura di Tangerang
Berita ini 36 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:35 WIB

Termasuk Makan Bergizi Gratis, THR dan Bansos, Prabowo Beber 8 Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Q1 2025

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:24 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Senin, 10 Februari 2025 - 11:06 WIB

Akan Langsungkan Initial Public Offering, Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:47 WIB

IHSG dalam Tekanan, CSA Index Februari 2025 Turun, Pelaku Pasar Waspada terhadap Kebijakan Ekonomi Dunia

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:02 WIB

Begini Strategi Pemerintah Absorpsi Gabah Kering Panen untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Cabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan 18 Perusahaan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:30 WIB

Kementerian Pertanian Hanya Gunakan Data Resmi dari BPS Ditegaskan Mentan Andi Amran Sulaiman

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:31 WIB

KKP akan Jatuhkan Sanksi Denda Sebesar Rp18 Juta per Kilometer, Kasus Pagar Laut Pantura di Tangerang

Berita Terbaru