Polisi Amankan Pelaku Pengganjal Mesin ATM dengan Barang Bukti 14 Buah Kartu ATM Berbagai Bank

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 9 Januari 2023 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu ATM yang berada di Desa Laladon Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor. (Dok. Polres Bogor)

Salah satu ATM yang berada di Desa Laladon Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor. (Dok. Polres Bogor)

HALLOUPDATE.COM – Aksi pembobolan di salah satu ATM Center yang berada di Desa Laladon Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor terjadi pada Senin Pagi (09/01/2023)

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kejadian tersebut baru diketahui oleh salah satu warga yang berada di ATM Center, yang mana warga mendapati  CCTV Bank telah dalam keadaan rusak.

Kejadian yang di laporkan kepada pihak bank dan kepolisan pun saat ini dalam proses pemyelidikan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ciomas  Kompol Yudi Kusyadi S.H menjelaskan bahwa dari gelar olah TKP berhasil diamankan sebanyak 14 buah kartu ATM dari berbagai Bank.

Juga alat pengganjal mesin ATM, Obeng dan sebuah kendaraan sepeda motor.

Sementara itu terhadap seorang Terduga pelaku berinisial S (31) pun telah diamankan.

“Hingga saat ini terhadap terduga pelaku pun masih dalam poses penyidikan lebih lanjut,” kata  Yudi Kusyadi S.H.***

Berita Terkait

Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
PROPAMI Care Dukung Panti Asuhan dengan Kebutuhan Pokok dan Pendidikan
Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal Tanggapi Tudingan Sudah Terima Uang Rp400 Juta
Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online, Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya
3 Orang Tewas dalam Satu Keluaga di dalam Rumahnya di Ciputat Timur, Tangsel, Polisi Dalami Penyebabnya
2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel
Lewat Media Sosial Facebook, Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta
Berita ini 7 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:55 WIB

Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat

Senin, 19 Mei 2025 - 14:26 WIB

PROPAMI Care Dukung Panti Asuhan dengan Kebutuhan Pokok dan Pendidikan

Senin, 3 Februari 2025 - 13:45 WIB

Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal Tanggapi Tudingan Sudah Terima Uang Rp400 Juta

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:33 WIB

Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online, Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:56 WIB

3 Orang Tewas dalam Satu Keluaga di dalam Rumahnya di Ciputat Timur, Tangsel, Polisi Dalami Penyebabnya

Senin, 9 Desember 2024 - 10:15 WIB

2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu

Senin, 2 Desember 2024 - 09:14 WIB

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:09 WIB

Lewat Media Sosial Facebook, Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta

Berita Terbaru