HALLO UPDATE – Polres Metro Jakarta Selatan memastikan akan mengusut tuntas dugaan penyekapan yang melibatkan artis Nindy Ayunda. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus.
“(Dugaan penyekapan) sampai saat ini kami masih cek, periksa, jelas nggak sih untuk faktanya, pasti akan kita cari,” jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi belum lama ini.
Nurma juga mengatakan, penyidik sudah memeriksa sekitar lima orang saksi. Dari keterangan para saksi, tentunya akan membantu penyidik mengungkap fakta kasus tersebut.
“Kemarin ada lagi saksi satu yang kita periksa. Kami akan berkoordinasi dengan penyidik terkait keterangan saksi-saksi yang melihat fakta sebenarnya kasus penyekapan ini,” ungkapnya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel
Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Jakarta Selatan, Polisi Mulai Periksa Terlapor Seorang Oknum Pejabat
Begini Kondisi Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Saat Dijenguk Kapolres Jaksel
Pada kesempatan yang sama, Nurma juga menyebut tidak menutup kemungkinan polisiakan kembali memanggil Nindy Ayunda sebagai terlapor. Namun, hal tersebut diperlukan apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan.
“Jika memang kurang untuk keterangan akan kita panggil kembali,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Rini Diana, istri Sulaiman pada 15 Februari 2021. Dalam laporannya, Rini melaporkan Nindy Ayunda dengan Pasal 333 tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Polres Metro Jakarta Selatan pun telah mendalami kasus ini. Polisi mencekal Nindy Ayunda agar tidak bepergian ke luar negeri. Pencekalan dilakukan demi kepentingan penyidikan.
Baca Juga:
Pihak Tersangka Ingin Damai dengan Lesti Kejora, Rizky Billar Terbukti KDRT dan Resmi Ditahan
“Untuk kepentingan penyidikan agar proses penyidikan lebih lancar dan lebih cepat,” kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan, Jumat 29 September 2022 lalu.***