HALLOUPDATE.COM – Publikasi press release secara serentak merupakan langkah yang tepat dalam kegiatan manajemen reputasi.
Terutama dalam rangka melakukan pencitraan, sosialisasi dan kampanye personal/produck branding.
Maupun dalam rangka melakukan image restoration (pemulihan citra) atau pun memperbaiki nama baik.
Publikasi press release serentak di portal berita atau media online diperlukan agar informasi dapat dipublikasikan di puluhan media.
Baca Juga:
Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0
2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu
Sebagai solusi untuk kebutuhan program Manajemen Reputasi, kami menawarkan alternatif program Publikasi Press Release Serentak.
Media online ini dan jaringan portal berita Fokus Siber Media Network (FSMN) memberikan paket hemat bagi kebutuhan publikasi secara serentak.
Lihat DI SINI untuk mengetahui lebih dari 75 anggota jaringan portal berita FSMN, yang terdiri dari: media Nasional, media Ekonomi dan Bisnis, media Entertainment, dan pers Daerah.
Untuk kerja sama dan kolaborasi, hubungi WhatsApp Center: 085315557788, 08557777888.
Baca Juga:
Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita Milik Sapulangit Media Center
Tarik Investor Global Masuk Indonesia, Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkahnya
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel
TARIF IKLAN DAN BIAYA PUBLIKASI
Biaya publikasi disesuaikan berdasarkan jumlah publikasi jumlah media yang dibutuhkan
Adapun biaya publikasi adalah sebagai berikut:
1. Satu press release/media, @ Rp 500.000 (lima ratus rupiah)
Baca Juga:
Sejak Erick Thohir Ketua Umum PSSI, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Menanjak, dari 152 Menjadi 125
Prabowo Subianto akan Bertemu dengan Raja Charles III, dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer
2. Paket Press Release untuk 5 media @ Rp 400.000 atau Rp 2.000.000 (dua juta rupiah)
3. Paket Press Release untuk 10 media @ Rp 300.000 atau Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah)
4. Paket Press Release untuk 20 media, @ Rp 250.000 atau Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)
5. Paket Press Release untuk 30 media @ Rp 200.000 atau Rp 6.000.000 (enam juta rupiah)
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
PROSESNYA CEPAT DAN SANGAT SEDERHANA
1. Press release akan diterbitkan secara serentak maksimal 3 jam setelah materi press release diterima redaksi.
2. Press release minimal 5 paragraf (lebih panjang lebih baik) dilengkapi dengan beberapa buah foto (sebaiknya sebanyak paket yang diambil)
3. Tim redaksi kami akan melakukan proses editing dan pembuatan judul yang tepat serta memilih 1 foto per press release untuk menjadi pendamping berita.
4. Selanjutnya, kami akan mengupload press release dan foto di portal berita kami.
5. Hasil akhirnya berupa link berita yang akan kirimkan kembali berita kepada klien.
SYARAT DAN KETENTUAN
1. Publikasi press release serentak diperbolehkan memilih penempatan di media online lainnya di jaringan portal berita FSMN.
Lihat DI SINI untuk mengetahui lebih dari 75 anggota jaringan portal berita FSMN, yang terdiri dari: media Nasional, media Ekonomi dan Bisnis, media Entertainment, dan pers Daerah.
2. Pembayaran jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display, dilakukan sebelum penayangan.
3. Sedangkan jika publikasi iklan dispay berukuran Instagram (panjang dan lebar sama) dan penempatan iklannya di dalam kategori (rubrik), contohnya bisa dilihat DI SINI.
4. Hal-hal lain terkait jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display bisa didiskusikan lebih lanjut.
Baca manfaat press release, di sini: Inilah 5 Manfaat dari Publikasi Press Release Setiap Hari, Terutama Reputasi Brand Jadi Meningkat
Baca juga persoalan komunikasi yang bisa didukung dengan press release: 10 Contoh Krisis Komunikasi yang Bisa Ditangani dengan Menggunakan Bantuan Publikasi Press Release