HALLOUPDATE.COM – Pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJIP) Jakarta Selatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengajukan pengunduran diri atas jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Adapun pengunduran diri tersebut mulai Jumat 24 Februari 2023.
“Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Rafael dalam surat terbuka yang ditandatangani dibumbui materai, Jumat 24 Februari 2023.
Melalui surat terbuka itu, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David Latumahina yang menjadi korban penganiayaan putranya Rafael bernama Mario Dandy Satrio.
Baca Juga:
KPK Sita Aset Milik Rafael Alun Trisambodo, mulai dari Mobil, Moge, Rumah Mewah hingga Kontrakan
Menko Mahfud MD.Sebut KPK Belum Tindak Lanjuti, Meski Ada Laporan Rafael Alun Trisambodo Sejak 2013,
Jokowi Tegur Menkeu Sri Mulyani Terkait Kasus Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Baca konten dengan topik ini, di sini: Polisi Ungkap Ancaman Hukuman Penjara untuk Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Aniaya Hingga Koma
“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” jelasnya menegaskan.
Rafael melanjutkan, dirinya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LKHPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anaknya.***