HALLOUPDATE.COM – Seorang suami berinisial AS (46) gelap mata dan menusuk teman laki-laki istri sirinya hingga tewas.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Jatikmakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo mengatakan hal tersebut dalam keterangannya Kamis (19/9/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kasus Intimidasi Mahasiswa UII: Puan Maharani Minta Pertanggungjawaban
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA

SCROLL TO RESUME CONTENT
Motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku.
Saat itu korban AR (36) membawa istri AS berinisial SU (34) ke kontrakan dan tinggal bersama.
“Jadi motifnya cemburu, istri siri dibawa kabur oleh korban,” ujar Dwi Haribowo saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga:
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman
Dikutip Hellobekasi.com, lebih lanjut Dwi mengungkapkan, kronologi pembunuhan berawal saat pelaku datang ke kontrakan korban.
AS tiba-tiba langsung menendang dan menusuk korban yang sedang makan bersama SU.
“Tanpa basa-basi pelaku langsung menendang korban. Korban yang awalnya posisi duduk langsung berdiri.”
“Korban berlari sampai akhirnya terjatuh di teras kontrakan,” tuturnya.
Baca Juga:
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Besar
Keberpihakan Pemerintah terhadap Buruh Diapresiasi, 4 Sikap Presiden Prabowo Subianto Jadi Sorotan
Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR, Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini
Menurut Dwi, korban menderita luka serius usai ditusuk di bagian kepala, tangan kanan, dada, perut, paha dan pinggang belakang.
“Pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Pondok Gede,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHP.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikindonesia.com dan Jabarraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.