HALLOUPDATE.COM – Polisi menetapkan pengemudi mobil Audi hitam sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas (lalin) yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan sopir mobil Audi berinisial SGGL saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolres Cianjur.
“Iya sudah di Polres dan sedang dimintai keterangan,” ujar Doni Hermawan dalam keterangannya seperti dikutip pada Senin 30 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
PROPAMI Care Dukung Panti Asuhan dengan Kebutuhan Pokok dan Pendidikan
Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal Tanggapi Tudingan Sudah Terima Uang Rp400 Juta

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati begitu, Doni belum menjelaskan secara detail terkait penahanan tersangka terhadap pria inisial SGGL. Menurut dia, hal tersebut menjadi kewenangan penyidik.
“Nanti menunggu hasil pemeriksaan dan pertimbangan penyidik,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus kecelakaan lalu lintas (lalin) yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Baca Juga:
2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu
Melalui akun Twitter probadinya, Sigit merespon unggahan di media sosial yang menyebutkan Selvi diduga meninggal karena ditabrak mobil milik rombongan pejabat tinggi kepolisian.
“Terima kasih informasinya. Saya cek segera ya,” terang Listyo melalui akun Twitter, Rabu 25 Januari 2023.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.