HALLO UPDATE – Saat ini Kementerian Kesehatan RI tengah giat melaksanakan Transformasi Sistem Kesehatan.
Diharapkan Transformasi Sistem Kesehatan mampu meningkatkan layanan kesehatan yang nantinya dapat berimplikasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Transformasi Sistem Kesehatan dijalankan berdasarakan 6 pilar yang merupakan strategi atau peta jalan dalam memajukan dan meningkatkan kesehatan.
Enam pilar tersebut meliputi transformasi dalam Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.
- Transformasi Layanan Primer
Hal yang penting dalam transformasi layanan primer adalah terutama memprioritaskan orientasi promotif dan preventif.
Selama ini pembiayaan kesehatan di Indonesia hanya 17% untuk pencegahan penyakit, sedang 67% untuk pengobatan.
Dalam pelaksanaan layanan primer maka puskesmas yang sekarang jumlahnya sekitar 12 ribu di seluruh Indonesia dinilai belum dapat mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan.
Penguatan layanan primer dilakukan melalui pembangunan puskesmas di 171 kecamatan, pemenuhan kebutuhan puskesmas (SDM dan sarana prasarana), serta pelibatan klinik swasta.
Perlu dilakukan revitalisasi struktur dan jejaring layanan kesehatan primer serta laboratorium kesehatan masyarakat yang mencakup laboratorium puskesmas, kabupaten/kota, regional, dan nasional.
Selain itu akan dilakukan revitalisasi Posyandu hingga akan bertindak secara lebih aktif bukan hanya melayani bayi, ibu dan anak tapi akan melayani seluruh siklus hidup termasuk remaja, dewasa, dan Lansia.
- Transformasi Layanan Rujukan
Meningkatkan pelayanan rujukan rumah sakit bagi masyarakat menjadi hal penting.
Akses layanan rujukan masih terbatas, terutama di luar Jawa. Perbandingan tempat tidur rumah sakit per 1000 penduduk di Indonesia masih 1,18 sedang di Asia sudah sebesar 3,3.
Transformasi layanan rujukan dilaksanakan dengan peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan spesialistik dan subspesialistik.
Transformasi layanan rujukan akan dimulai dengan penyakit katastropik utama penyebab kematian paling banyak dan berbiaya tinggi yaitu penyakit jantung, stroke, kanker dan ginjal.
Misalnya untuk penyakit jantung, dari 34 provinsi yang bisa melakukan operasi pemasangan ring hanya di 28 provinsi, sedang bedah jantung terbuka hanya sekitar 22 provinsi.
Ditargetkan rumah sakit di seluruh provinsi pada 2024, harus bisa melayani penyakit jantung, stroke, kanker, dan ginjal.
- Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan
Pandemi COVID-19 menjadi masalah kesehatan global yang berdampak pada pelayanan kesehatan di seluruh dunia.
Di level nasional, pandemi mengakibatkan disrupsi terhadap ketahanan sistem kesehatan di Tanah Air.
Transformasi dilakukan untuk memastikan sistem ketahanan kesehatan yang baik dalam menghadapi ancaman kesehatan global.
Hal ini terutama mencakup produksi hingga distribusi farmasi dan alat kesehatan yang lancar dan dapat diproduksi di dalam negeri.
Saat ini sektor farmasi dan alat kesehatan masih tergantung pada impor. Bahan baku obat 90% tergantung dari luar negeri, sedangkan 88% belanja alat kesehatan dari impor.
Indonesia perlu memperkuat kemampuan mendeteksi dan merespon krisis kesehatan di masa mendatang.
Hal ini dilakukan dengan penguatan surveilans berbasis laboratorium, kesiapan menghadapi bencana kesehatan, dan sistem ketahanan tanggap darurat.
- Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan
Transformasi sistem pembiayaan kesehatan dilakukan dengan mengembangkan kemudahan dan kesetaraan akses layanan kesehatan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
Transformasi pembiayaan kesehatan dilakukan untuk memastikan pembiayaan yang cukup, adil, efektif, dan efisien.
Transformasi sistem pembiayaan kesehatan dilakukan dengan mengembangkan transparansi dan perhitungan secara baik hingga dapat menghindari timbulnya permasalahan antara penyedia jasa dan yang membayar jasa.
Akan dibuat annual health account dan setiap tahun menjadi kewajiban semua fasilitas kesehatan untuk melaporkannya hingga dapat terwujudnya transparansi.
- Transformasi Sumber Daya manusia Kesehatan
Perlu adanya pemerataan dalam pelayanan kesehatan dengan tersedianya jumlah tenaga kesehatan di daerah secara merata sehingga akan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Jumlah dokter berdasar standar satu dokter per 1000 penduduk di Indonesia masih belum terpenuhi, ditambah lagi dengan distribusi yang belum merata.
Saat ini di Indonesia baru 0,58 dokter umum per 1000 penduduk.
Dari seluruh puskesmas di Indonesia 5,2% belum memiliki dokter, dan 50,1% puskesmas belum lengkap memiliki 9 jenis tenaga kesehatan dasar (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, tenaga kesehatan masyarakat, sanitarian, ahli laboratorium, dan gizi).
Sebanyak 41,3% Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten/Kota belum terpenuhi tersedianya 7 jenis dokter spesialis (anak, obstetri ginekologi, penyakit dalam, bedah, anestesi, radiologi, dan Patologi Klinik).
Program unggulan transformasi sumber daya manusia kesehatan di Indonesia dijalankan melalui penyediaan, pendayagunaan, serta peningkatan mutu.
Kebutuhan dokter maupun dokter spesialis harus diperbanyak, harus ada akselerasi dalam mana 10 tahun terakhir ini akselerasinya sangat lambat.
Upaya utama adalah dengan academic health system yaitu melakukan peningkatan layanan kesehatan melalui perluasan cakupan wahana pendidikan, dan peningkatan produksi tenaga kesehatan.
- Transformasi Teknologi Kesehatan
Perlu adanya pengembangan sehingga dapat meningkatkan sistem pelayanan kesehatan menggunakan teknologi.
Transformasi Teknologi Kesehatan terdiri atas transformasi informasi kesehatan dan transformasi bioteknologi.
Pada transformasi teknologi informasi kesehatan diupayakan integrasi dan pengembangan sistem data kesehatan, sistem aplikasi kesehatan serta ekosistem teknologi kesehatan.
Saat ini terdapat 400 lebih aplikasi kesehatan milik pemerintah yang belum saling terintegrasi.
Dengan pengembangan bioteknologi sebagai alat diagnosis yang canggih hingga antara lain diharapkan berdasarkan Biomedical Genome-based Science Initiative dapat dilakukan genome sequencing agar dapat diketahui kondisi tubuh secara benar-benar rinci.
Selanjutnya Transformasi Sistem Kesehatan yang diinisiasi Menteri Kesehatan, Budi Gunawan Sadikin, direncanakan dilaksanakan dari tahun 2021 hingga 2024.
Upaya Transformasi sistem kesehatan berdasarkan 6 pilar tersebut dijalankan dengan menjalin sinergi seluruh unsur terkait.
Transformasi Kesehatan menjadi gerakan bersama yang tidak hanya dikerjakan pemerintah.
Dalam hal ini bukan hanya pemerintah namun juga kalangan profesi kesehatan serta masyarakat diharapkan dapat berkolaborasi dengan baik.
Oleh: Dr Paulus Januar S., drg, MS, CMC, Pakar kesehatan masyarakat. Sumber artikel dari paparan Menteri Kesehatan dan Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia, Kemenkes RI.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat