JAKARTA – Operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, masih dihentikan sementara oleh pemerintah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa penghentian ini tidak berarti pencabutan izin usaha.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, penghentian operasional akan berlangsung hingga investigasi lingkungan rampung.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman
Stabilitas Ekonomi Nasional Dorong Lonjakan CSA Index, Tanda Arah Pasar Semakin Jelas

SCROLL TO RESUME CONTENT
“PT GAG Nikel saat ini memang masih dihentikan sementara operasionalnya,” ujar Dadan saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (10/06/2025).
Ia menambahkan, evaluasi sedang difokuskan pada kepatuhan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan dampak faktual di lapangan.
Pemerintah Cabut Empat Izin, Kontrak Karya GAG Nikel Tetap Berlaku
Kementerian ESDM sebelumnya mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat yang masuk dalam zona Geopark.
Baca Juga:
Jangan Hanya Bersandar kepada Kekuatan Ekonomi Eksternal, Danantara Hadir di Waktu yang Tepat
Presiden Prabowo Subianto Minta Ganti Direktur Utama BUMN yang Tak Berprestasi dan Malas-malasan
PPJKI Dorong Profesionalisme dan Sinergi Sektor Keuangan Lewat Seminar Nasional Investasi 2025
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Pencabutan dilakukan karena lokasi tambang masuk wilayah konservasi dan diduga melanggar ketentuan tata ruang.
Namun berbeda dengan keempat IUP tersebut, PT GAG Nikel mengantongi Kontrak Karya (KK), bukan IUP.
“PT GAG Nikel tidak kami cabut karena kegiatan mereka sesuai dokumen Amdal,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers terbaru.
Baca Juga:
Didampingi Mentan Amran, Presiden Prabowo Bangga Melihat Lahan Rawa Jadi Sawah Produktif di Sumsel
Terkait Isu Penyelewengan Dana Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Dadan Hindayana Angkat Bicara
Ia menjelaskan bahwa Kontrak Karya tetap sah selama tidak terbukti menyalahi aturan lingkungan dan sosial.
Rekam Jejak Tambang Nikel Pulau Gag Sejak 1972 Hingga Kini
PT GAG Nikel telah terlibat dalam kegiatan eksplorasi di Pulau Gag sejak lebih dari lima dekade lalu.
Eksplorasi awal dimulai pada 1972 dan secara resmi mengantongi Kontrak Karya sejak 1998.
Setelah melalui fase eksplorasi lanjutan pada 2006–2008, perusahaan melanjutkan studi kelayakan hingga 2013.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Fase konstruksi berlangsung dari 2015 hingga 2017, dan produksi komersial dimulai pada November 2017.
Berdasarkan data resmi Kementerian ESDM, PT GAG Nikel memiliki izin operasi hingga November 2047.
Selama beroperasi, perusahaan disebut telah mengikuti ketentuan teknis dan lingkungan yang diatur dalam kontraknya.
Isu Lingkungan dan Keberlanjutan di Kawasan Geopark Raja Ampat
Raja Ampat dikenal sebagai salah satu wilayah biodiversitas laut tertinggi di dunia dan telah ditetapkan sebagai kawasan Geopark Nasional.
Aktivitas pertambangan di wilayah ini memicu kekhawatiran akan potensi kerusakan lingkungan yang tak dapat diperbaiki.
Berbagai LSM dan akademisi menyoroti dampak jangka panjang terhadap ekosistem laut dan masyarakat adat sekitar tambang.
“Meski memiliki izin, tambang di wilayah ini tetap perlu diawasi ketat karena sensitif secara ekologis,” ujar peneliti lingkungan dari Universitas Papua, Dr. Marthen Yosias.
Investigasi yang dilakukan pemerintah saat ini diharapkan memberi kejelasan apakah operasional PT GAG Nikel berdampak signifikan terhadap lingkungan.
Keseimbangan antara Investasi dan Konservasi Masih Jadi PR Pemerintah
Polemik tambang di kawasan Raja Ampat mencerminkan tantangan besar Indonesia dalam menyeimbangkan agenda ekonomi dan konservasi.
Sebagai negara dengan kekayaan mineral tinggi, Indonesia menggantungkan sebagian penerimaannya pada sektor ekstraktif.
Namun, banyak tambang berada di wilayah yang rawan secara ekologis dan budaya.
Menteri Bahlil menyatakan bahwa pemerintah tidak anti-investasi, namun menuntut kepatuhan penuh terhadap aturan lingkungan.
“Kami dukung investasi yang sehat, tapi harus sesuai regulasi,” katanya.
Langkah penundaan operasi PT GAG Nikel disebut sebagai bentuk kehati-hatian negara dalam menjaga kepercayaan publik.
Arah Baru Pengelolaan Tambang di Kawasan Sensitifv
Kasus PT GAG Nikel menjadi preseden penting bagi pengelolaan tambang di wilayah konservasi seperti Raja Ampat.
Pemerintah perlu memastikan bahwa Kontrak Karya tetap tunduk pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Solusi jangka panjang mencakup transparansi data lingkungan, partisipasi publik, serta audit independen terhadap seluruh kegiatan tambang.
Masyarakat adat dan pemangku kepentingan lokal harus dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan.
Penundaan operasi sambil menunggu hasil investigasi lingkungan adalah langkah yang tepat, namun perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang konsisten.
Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi model tata kelola tambang yang adil, hijau, dan akuntabel.
“Jika kita bisa menyeimbangkan ekonomi dan ekologi, maka tambang tak lagi jadi ancaman, tapi bagian dari solusi,” tutur aktivis lingkungan dari WALHI Papua Barat, Lanny Tefbana.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center