Tanggapi Kasus Pelaporan Erwin Aksa di Bareskrim Polri, Romahurmuziy: Perkara Itu Secara Pinsip Selesai

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOUPDATE.COM – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy (Romi) menanggapi kasus pelaporan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa di Bareskrim Polri

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Romahurmuziy menyebut kasus pelaporan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa di Bareskrim Polri sudah selesai.

“Saya rasa perkara itu secara prinsip selesai, karena pada waktu itu saya selaku ketua umum, membangun komunikasi dengan Pak Jusuf Kalla,” katanya di Jakarta, Jumat, 15 Juni 2023.

Menurut Romahurmuziy, perkara itu sudah lama, sejak 2018.

Kala itu, dia sebagai Ketua Umum PPP bersama Jusuf Kalla mendukung salah satu calon pada Pilkada Sulawesi Selatan.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Politisi Romahurmuziy, Erwin Aksa akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Ketika ditanyakan, apakah siap dipanggil Bareskrim Polri untuk diminta keterangan, Romahurmuziy beralibi jika yang melapor terlebih dahulu dipanggil.

Romahurmuziy juga menegaskan jika perkara itu sudah selesai secara kekeluargaan.

Dan tidak akan mempengaruhi hubungan PPP dan Golkar di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.

Laporan terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy terkait dugaan pencemaran nama baik, dengan meminta klarifikasi pelapor.***

Berita Terkait

Sekjen PDIP Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Joko Widodo atau Jokowi
KLB Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029, PAN Dipastikan Beri Dukungan
Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi
Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Sikap Prabowo Subianto
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun, Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT
Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo, Begini Respons Titiek Soeharto
PDI Perjuangan Ungkap Alasan Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka
Berita ini 5 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:47 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Joko Widodo atau Jokowi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:21 WIB

KLB Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029, PAN Dipastikan Beri Dukungan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:32 WIB

Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:32 WIB

Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Sikap Prabowo Subianto

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:35 WIB

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun, Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:10 WIB

Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo, Begini Respons Titiek Soeharto

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

PDI Perjuangan Ungkap Alasan Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto

Senin, 13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka

Berita Terbaru