Terkait Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Akhirnya Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa Artis Sandra Dewi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 4 April 2024 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

HALLOUPDATE.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan keterangan bahwa pihaknya membuka peluang untuk memeriksa aktris Sandra Dewi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyampaikan hal tersebut di Kejagung, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Sandra Dewi akan dilakukan.

Guna mengklarifikasi kaitannya dengan perkara hukum yang menimpa suaminya, Harvey Moeis.

“Ya, tidak menutup kemungkinan (Sandra Dewi) juga akan dipanggil dan diklarifikasi lagi.”

Baca artikel lainnya di sini : Dikabarkan Incar Kursi Ketua Umum PDI Perjuangan yang Kini Diduduki Megawati, Jokowi Beri Tanggapannya

“Semua tidak ada yang tidak mungkin, sepanjang ada fakta hukumnya.”

“Ada alat bukti yang mengarah kesana pasti kita akan periksa,” kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana,

Baca artikel lainnya di sini : MK Panggil Menteri Muhajir, Airlangga, Sri Mulyani, dan Risma dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

“Karena kita akan membuat terang suatu perkara atau clear semuanya,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Ketut, pihaknya akan memanggil Sandra Dewi dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Harvey.

2

Namun, hingga saat ini, Kejagung belum menerapkan Undang-Undang TPPU terhadap Harvey.

“Sebagian dari para tersangka ini sudah kita tetapkan UU tindak pidana korupsi dan tetapkan UU tindak pidana pencucian uang, yang belum kemungkinan juga kita akan kita tetapkan,” ujar Ketut.

Sebelumnya diketahui, aktris Sandra Dewi resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).

Terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Laporan tersebut dilayangkan oleh advokat bernama Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) pada Selasa, 2 April 2024.

PHPK melaporkan Sandra Dewi bertujuan untuk menyelidiki, apakah Sandra Dewi turut terlibat atau mengetahui adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh sang suami.

“Jadi kami di sini secara resmi membuat pengaduan masyarakat agar kiranya kejaksaan dalam hal ini penyidik mencari tahu.”

“Apakah Sandra Dewi terlibat,” ujar Koordinator PHK, Subdaria Nuka kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 2 April 2024.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Arahnews.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infoekspres.com dan Hariankarawang.com  

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Doakan Pemerintahan Prabowo Subianto, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar Kenang Kebersamaan Sejak 1996
Prabowo Subianto Berterima Kasih atas Komitmen NU Kawal dan Dukung Pemerintahan yang Akan Datang
Rusak Sejumlah Bangunan di Berbagai Wilayah Kabupaten di Jawa Barat, Gempa M6,2 di Garut
Sempat Heboh Dikabarkan Tenggelam di Perairan Pantai Enagera, Ternyata Thomas Masih Hidup
Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Anggota Jaringan Jemaah Islamiyah, Aktif Ikuti Latihan Fisik Paramiliter
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tanggapi Penetapannya Sebagai Tersangka dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN
Pasca Serangan Iran ke Israel, Menlu Retno Marsudi Ungkap Kondisi Terkini WNI di Timur Tengah
Akibat Tertimbun Tanah Longsor di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Sebanyak 14 Orang Meninggal Dunia
Berita ini 12 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:25 WIB

Doakan Pemerintahan Prabowo Subianto, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar Kenang Kebersamaan Sejak 1996

Selasa, 30 April 2024 - 16:28 WIB

Prabowo Subianto Berterima Kasih atas Komitmen NU Kawal dan Dukung Pemerintahan yang Akan Datang

Minggu, 28 April 2024 - 15:15 WIB

Rusak Sejumlah Bangunan di Berbagai Wilayah Kabupaten di Jawa Barat, Gempa M6,2 di Garut

Rabu, 24 April 2024 - 11:08 WIB

Sempat Heboh Dikabarkan Tenggelam di Perairan Pantai Enagera, Ternyata Thomas Masih Hidup

Sabtu, 20 April 2024 - 08:43 WIB

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Anggota Jaringan Jemaah Islamiyah, Aktif Ikuti Latihan Fisik Paramiliter

Rabu, 17 April 2024 - 11:08 WIB

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tanggapi Penetapannya Sebagai Tersangka dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN

Rabu, 17 April 2024 - 10:03 WIB

Pasca Serangan Iran ke Israel, Menlu Retno Marsudi Ungkap Kondisi Terkini WNI di Timur Tengah

Minggu, 14 April 2024 - 09:10 WIB

Akibat Tertimbun Tanah Longsor di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Sebanyak 14 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru