Terkait Tuduhan ke Gibran Rakabuming, Pakar Telematika Roy Suryo Diaporkan ke Bareskrim Polri

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 4 Januari 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Wakil Presiden No Urut 2, Gibran Rakabuming. (Instagram.com/@gibranrakabumiing). (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

Calon Wakil Presiden No Urut 2, Gibran Rakabuming. (Instagram.com/@gibranrakabumiing). (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

HALLOUPDATE.COM – Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan soal tiga mikrofon.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Roy Suryo sekpat curiga 3 mikrofon digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.

Peristiwa terjadi saat debat yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat22 Desember 2023.

Mengenai hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago memberikan tanggapannya.

Erdi A. Chaniago mengatakan pihaknya menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

Baca artikel lainnya di sini : Cawapres Gibran Rakabuming Raka Penuhi Panggilan Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat

“Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1,” ujar Erdi kepada wartawan, Rabu, 3 Januari 2024

Lebih lanjut Erdi menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya.

Dan kemudian bakal mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Melayat ke Rumah Rizal Ramli dan Silaturahmi dengan Keluarga Almarhum

2

“Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor,” ucapnya.

Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong.

Sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016.

Tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukasnya, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, TPUA Desak Bareskrim Periksa Bukti Baru
Sekjan Golkar Bantah Isu Keretakan Prabowo – Gibran, Golkar Serahkan Reshuffle Menteri pada Presiden
Kasus Intimidasi Mahasiswa UII: Puan Maharani Minta Pertanggungjawaban
Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR, Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris
PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri
Berita ini 35 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:41 WIB

Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, TPUA Desak Bareskrim Periksa Bukti Baru

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Sekjan Golkar Bantah Isu Keretakan Prabowo – Gibran, Golkar Serahkan Reshuffle Menteri pada Presiden

Senin, 26 Mei 2025 - 08:47 WIB

Kasus Intimidasi Mahasiswa UII: Puan Maharani Minta Pertanggungjawaban

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:01 WIB

Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR, Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:16 WIB

Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya

Senin, 28 April 2025 - 07:33 WIB

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Selasa, 8 April 2025 - 10:48 WIB

MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris

Kamis, 3 April 2025 - 14:36 WIB

PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri

Berita Terbaru