Dugaan Pemerasan Polisi, Polda Metro Sebut Informasi Bripka Madih Inkonsistensi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 4 Februari 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sengketa Tanah. (Dok. Halloupdate.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Sengketa Tanah. (Dok. Halloupdate.com/M. Rifai Azhari)

HALLOUPDATE.COM – Polda Metro Jaya angkat bicara terkait adanya anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang mengaku diperas ketika mengurus kasus dugaan sengketa tanah.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Madih dalam viralnya video di media sosial menyampaikan perihal tanah seluas 3.600 meter persegi.

Namun dalam laporan polisi yang dilaporkan, seluas 1.600 meter persegi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan terdapat inkonsistensi pernyataan dari Bripka Madih terkait luas tanah tersebut.

Baca konten dengan topik ini, di sini: Dugaan Pemerasan Polisi, Bripka Madih Segera Dipertemukan dengan Oknum Penyidik

“Penyampaian ke media mengatakan 3.600 (meter persegi). Namun fakta laporan polisinya adalah 1.600 (meter persegi),” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 3 Februari 2023  malam.

“Ini ada terjadi inkonsistensi, mana yang benar? Tetapi dalam fakta hukum yang kita dapati di sini adalah 1600 (meter persegi),” sambungnya.

Baca konten menarik, di sini: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Dugaan Praktik Mafia Kejahatan di Polda Metro Jaya

Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut, kata Trunoyudo, ternyata terdapat 9 akta jual beli (AJB) yang telah dilakukan oleh orang tua Madih, dengan total luas tanah sekitar 3.649,5 meter.

“Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB, dan sisanya lahannya atau tanahnya, dari girik 191 seluas 4.411 (meter persegi) , jadi yang telah diikatkan dengan AJB atau akta jual beli seluas 3.649,5 meter, artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi,” jelasnya.

2

Sehingga dengan total sisa tanah tersebut, logika yang disampaikan Madih soal dimintai tanah seluas 1000 meter persegi tidak masuk akal, lantaran sisa tanah miliknya hanya sekitar 761 meter persegi.

“Nalar logika kita berpikir ketika ada statement mengatakan diminta hadiah 1000 meter, sedangkan sisanya tinggal 761 meter persegi,” tuturnya.

“Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu. Kan tidak masuk logika.”

“Tinggalnya 761 masa minta yang mana lagi,” imbuhnya.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Jakarta Pulihkan Transportasi Publik dan Pastikan Pangan Tetap Aman
Ini Penjelasan Kasubag TU Kantah Kabupaten Bogor I Terkait Berkas yang Diduga Hilang
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
PROPAMI Care Dukung Panti Asuhan dengan Kebutuhan Pokok dan Pendidikan
Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal Tanggapi Tudingan Sudah Terima Uang Rp400 Juta
Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online, Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya
3 Orang Tewas dalam Satu Keluaga di dalam Rumahnya di Ciputat Timur, Tangsel, Polisi Dalami Penyebabnya
2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu
Berita ini 16 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 15:15 WIB

Jakarta Pulihkan Transportasi Publik dan Pastikan Pangan Tetap Aman

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:17 WIB

Ini Penjelasan Kasubag TU Kantah Kabupaten Bogor I Terkait Berkas yang Diduga Hilang

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:55 WIB

Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat

Senin, 19 Mei 2025 - 14:26 WIB

PROPAMI Care Dukung Panti Asuhan dengan Kebutuhan Pokok dan Pendidikan

Senin, 3 Februari 2025 - 13:45 WIB

Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal Tanggapi Tudingan Sudah Terima Uang Rp400 Juta

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:33 WIB

Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online, Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:56 WIB

3 Orang Tewas dalam Satu Keluaga di dalam Rumahnya di Ciputat Timur, Tangsel, Polisi Dalami Penyebabnya

Senin, 9 Desember 2024 - 10:15 WIB

2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu

Berita Terbaru