HALLOUPDATE.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kedatangan Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK), Jakarta (18/1/24).
Kunjungan kerja ini menyoroti capaian yang gemilang dalam 7 tahun terakhir, khususnya dalam program Sertifikasi Penyuluhan Anti Korupsi.
Harapan besar kini semakin nyata, mengingat penurunan signifikan dalam Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2019-2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Larangan Rangkap Jabatan Wakil Menteri Disahkan MK, Apa Artinya
Kokain Menyerbu Bali: Kartel Amerika Latin Tembus Jalur Wisata Indonesia
Tersangka Migas Riza Chalid Terpantau di Malaysia, Paspor Sudah Dicabut

SCROLL TO RESUME CONTENT
LSP KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dalam Materi Uji Kompetensi bagi lebih dari 4.000 asesi yang telah mendapatkan sertifikasi.
Langkah ini dilandaskan pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Sektor Antikorupsi.
Dengan implementasi 7 Skema Sertifikasi, LSP KPK membuktikan komitmen penuh terhadap pembangunan sistem yang efektif.
Baca Juga:
SBY Kelelahan dan Dirawat: Retret Pacitan, Lagu Lingkungan, dan RSPAD
Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!
Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang
Skema-skema tersebut mencakup:
- Penyuluh Antikorupsi Pertama (Dasar)
- Penyuluh Antikorupsi Muda (Pratama)
- Penyuluh Antikorupsi Madya
- Penyuluh Antikorupsi Utama
- Ahli Pembangun Integritas Muda
- Ahli Pembangun Integritas Eksekutif
- Ahli Pembangun Integritas
Ketua BNSP Syamsi Hari memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya LSP KPK dalam meningkatkan standar kompetensi di bidang antikorupsi.
“Langkah ini tidak hanya memberikan sertifikasi kepada individu, tetapi juga turut serta dalam upaya membangun integritas dan memberantas korupsi di Indonesia,” ungkapnya.
Aksi tegas dan kompeten dalam memberantas korupsi menjadi kunci utama, dan LSP KPK menegaskan komitmennya dengan moto
Baca Juga:
Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji
Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh
Buron Paulus Tannos Tetap Ditahan, Sidang Ekstradisi Digelar Juni
“Berani, Kompeten, Hebat.”
Skema-skema sertifikasi yang telah diimplementasikan mencerminkan upaya konkret dalam mencapai tujuan tersebut.
Para pemegang sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu memberikan dampak positif dalam upaya memberantas korupsi.
Langkah penuh keberanian, kompetensi, dan kehebatan ini sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang menjadi fokus utama Indonesia.
Kunjungan kerja ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum evaluasi capaian, tetapi juga menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lain untuk mengikuti jejak kesuksesan LSP KPK dalam membangun sistem sertifikasi yang efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.