HALLOUPDATE.COM – Bank Indonesia (BI) menyatakan struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat karena penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Juga tetap terkendali sebagaimana tercermin dari rasionya terhadap produk domestik bruto (PDB) yang terjaga di kisaran 30.4 persen.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono melalui pernyataan pers BI, Senin 17 Oktober 2022.
“BI dan pemerintah akan terus berkoordinasi memantau perkembangan dan mengelola utang luar negeri secara berhati-hati dan kredibel,” ujarnya.
Baca Juga:
Pelemahan Terhadap Rupiah, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia Diminta Segera Merespons
Mulai Hari Ini, Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Catat Ini Tempatnya
CEK FAKTA: Bank Indonesia Cari Investor untuk Proyek IT, Nilainya hingga Ratusan Miliar
Sebelumnya, BI mengumumkan utang luar negeri Indonesia pada bulan Agustus 2022 tercatat sebesar US$397,4 miliar.
Ini merupakan penurunan dibandingkan angka bulan sebelumnya yang mencapai US$400,2 miliar.
Posisi utang luar negeri pemerintah turun menjadi US$184,9 miliar pada Agustus 2022 dari US$185,6 miliar bulan sebelumnya.
Secara tahunan, utang LN pemerintah terkontraksi 10.9 persen (yoy) lebih dalam dibandingkan Juli 2022 sebesar 9,9 persen.
Baca Juga:
Akan Langsungkan Initial Public Offering, Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar
Begini Strategi Pemerintah Absorpsi Gabah Kering Panen untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Posisi utang luar negeri pemerintah relatif aman dan terkendali. Ini karena hampir seluruhnya bersifat jangka panjang dengan pangsa 99,9 persen dari total utang luar negeri pemerintah.
Sedangkan utang luar negeri swasta juga turun dari US$206,1 miliar per Juli menjadi US$204,1 pada Agustus 2022.
Secara tahunan, utang LN swasta terkontraksi lebih dalam 2,0 persen pada Agustus 2022 dibandingkan bulan sebelumnya 1,2 persen.
Junanto mengatakan peran utang luar negeri akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Cabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan 18 Perusahaan
Kementerian Pertanian Hanya Gunakan Data Resmi dari BPS Ditegaskan Mentan Andi Amran Sulaiman
“Tentunya dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” ucapnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat