HALLOUPDATE.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus TPPU Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Salah satunya dengan memeriksa puluhan perusahaan yang diduga terafiliasi dengan KSP tersebut.
“Sementara 23 perusahaan terafiliasi (KSP Indosurya),” ujar Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo kepada wartawan, Rabu 1 Maret 2023.
Adapun pendalaman yang dilakukan penyidik, lanjut De Deo, di antaranya menelurusi terkait aliran dana yang berasal dari KSP Indosurya kepada 23 perusahaan tersebut.
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
“Sedang didalami aliran dananya terkait dengan Indosurya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) KSP Indosurya ke tahap penyidikan. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka.
Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo menjelaskan mengusut adanya dugaan tindak pidana lain di Indosurya.
“Saat ini Bareskrim sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya,” ungkap Robertus kepada awak media, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023 lalu.***
Baca Juga:
Terkait Tuduhan ke Gibran Rakabuming, Pakar Telematika Roy Suryo Diaporkan ke Bareskrim Polri
Kapolda Metro Jaya Tanggapi Terkait Kemungkinan Penahanan Terhadap Ketua KPK Nonakti Firli Bahuri
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.