Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang akan Jalani Pemanggilan Kedua oleh Penyidik Bareskrim Polri

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 26 Juli 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

HALLOUPDATE.COM – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, akan menjalani pemanggilan kedua oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan memeriksa kembali Panji Gumilang setelah pemeriksaan terhadap saksi dan ahli selesai dilakukan.

“Setelah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara PG,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Selasa 25 Juli 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang Masih Berproses di Bareskrim Polri

Adapun penyidik saat ini sudah meminta keterangan terhadap 30 orang saksi untuk dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut.

Sedangkan untuk proses yang masih berjalan saat ini akan meminta keterangan sekiranya 20 orang ahli berbagai bidang.

“Adapun daftar saksi ahli tersebut adalah 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), 2 ahli sosiologi, 1 ahli labfor (laboratorium forensik),” ucapnya.***

Berita Terkait

Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!
Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang
Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji
Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh
Buron Paulus Tannos Tetap Ditahan, Sidang Ekstradisi Digelar Juni
Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Jejak Uang Haram di Gedung Dewan
Uang Negara Hampir Rp10 Triliun: Kejagung Bongkar Dugaan Permufakatan Jahat di Balik Proyek Chromebook
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Berita ini 46 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:36 WIB

Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:15 WIB

Gagal Diperiksa KPK, Khofifah Tunggu Pemanggilan Ulang yang Tak Datang

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:57 WIB

Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:15 WIB

Sengketa Wilayah Selesai, Empat Pulau Resmi Masuk Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Buron Paulus Tannos Tetap Ditahan, Sidang Ekstradisi Digelar Juni

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:15 WIB

Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Jejak Uang Haram di Gedung Dewan

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:41 WIB

Uang Negara Hampir Rp10 Triliun: Kejagung Bongkar Dugaan Permufakatan Jahat di Balik Proyek Chromebook

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:25 WIB

Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak

Berita Terbaru