Densus 88 Tangkap HOK di Kelurahan Sisir, Batu Malang, Berencana Aksi Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19). (Dok. humas.polri.go.id)

Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19). (Dok. humas.polri.go.id)

HALLOUPDATE.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Penangkapan terjadi di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu Malang, Rabu (31/7/2024), malam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut dalam dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Dikutip Harianmalang.com, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB, pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah

“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah.”

“Dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” ungkap Trunoyudo.

Trunoyudo membeberkan, HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.

Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, lanjut Trunoyudo, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung.

Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran.

“Ini rumah masih sewa, info sementara sewa dua tahun baru jalan 1,5 tahun,” ucapnya.

Trunoyudo menambahkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu botol cairan bahan.eledak yang berdaya ledak tinggi, ketapel dan satu toples berisi Gotri.

2

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Bintangnews.com dan Apakabarindonesia.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi
Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0
Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen, Jokowi Kunjungi Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Kertanegara
Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Prabowo Subianto akan Bertemu dengan Raja Charles III, dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer
Momen Akrab Prabowo Subianto bersama Recep Tayyip Erdoğan hingga Presiden Korsel di KTT G20 Brazil
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Berita ini 21 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:24 WIB

Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:24 WIB

Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen, Jokowi Kunjungi Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Kertanegara

Senin, 2 Desember 2024 - 21:31 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Kamis, 21 November 2024 - 14:13 WIB

Prabowo Subianto akan Bertemu dengan Raja Charles III, dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer

Rabu, 20 November 2024 - 13:19 WIB

Momen Akrab Prabowo Subianto bersama Recep Tayyip Erdoğan hingga Presiden Korsel di KTT G20 Brazil

Rabu, 20 November 2024 - 08:55 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Selasa, 19 November 2024 - 09:27 WIB

Prabowo Subianto Ajak Kirim Ahli untuk Mengajar Pendidikan Kesehatan di Indonesia Saat Bertemu PM India

Berita Terbaru