HALLOUPDATE.COM – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta TNI segera membebaskan pilot pesawat Susi Air Kapten Philips Max Marthin.
Diketahui, Kapten Philips dikabarkan disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Pimpinan Egianus Kogoya.
“Saya minta pihak-pihak untuk berkomunikasi terutama juga dari TNI bagaimana agar pilot ini kalau betul disandera agar bisa segera dibebaskan,” kata Meutya dalam keterangan yang diterima tim Parlementaria, Kamis 9 Februari 2023.
Ia pun berharap agar TNI segera mengambil langkah sigap menyelesaikan kasus itu, termasuk pilot serta penumpang yang disandera dapat segera dibebaskan.
Baca Juga:
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Pastikan Evakuasi Penumpang Pesawat Susi Air
Pilot dan Penumpang Susi Air Hilang, Kapolri: Tim Gabungan Masih Terus Mencari
Meutya menyebut bahwa Komisi I DPR RI telah menyetujui Perpres pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme sebagai landasan hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Jadi, karena (Pepres) itu mereka merasa bisa melakukan penanganan dengan baik di Papua.”
“Tapi tanpa menunggu Perpres, kami minta Panglima TNI untuk terus siaga,” ucapnya.
Pihaknya pun meminta TNI untuk dapat terus bersiaga dan mengedepankan humanisme dalam melakukan pengamanan di Papua.
“Jadi sikap humanis yang terukur dan tetap tegas terhadap pelanggaran aksi-aksi teror. Tentu TNI harus tegas.”
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan
TNI dan Polri Diingatkan Presiden Prabowo Subianto agar Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri
Mengenai Kabar Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Ini Tanggapan Kemenlu RI
“Tapi pendekatan keseharian terhadap kelompok tersebut juga harus dilakukan secara dialogis atau humanis serta berjalan bersama-sama,” tutup Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Sebelumnya, TNI AD mengungkapkan pesawat Susi Air dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, Selasa 7 Februari 2023 pagi.
Pesawat Susi Air dibakar Kelompok Separatis Teroris (KST) di bawah komando Egianus Kogoya.
Adapun dalam informasi yang diberitakan, hingga Kamis (9/2/2023) Pilot Susi Air pilatus Porter PC 6/PK-BVY, Kapten Philips M masih belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga:
Mangkir dari Panggilan Penyidik, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK
Adapun lima penumpang Susi Air berhasil dievakuasi.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.