Dugaan Pemerasan Polisi, Polda Metro Sebut Informasi Bripka Madih Inkonsistensi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 4 Februari 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sengketa Tanah. (Dok. Halloupdate.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Sengketa Tanah. (Dok. Halloupdate.com/M. Rifai Azhari)

HALLOUPDATE.COM – Polda Metro Jaya angkat bicara terkait adanya anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang mengaku diperas ketika mengurus kasus dugaan sengketa tanah.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Madih dalam viralnya video di media sosial menyampaikan perihal tanah seluas 3.600 meter persegi.

Namun dalam laporan polisi yang dilaporkan, seluas 1.600 meter persegi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan terdapat inkonsistensi pernyataan dari Bripka Madih terkait luas tanah tersebut.

Baca konten dengan topik ini, di sini: Dugaan Pemerasan Polisi, Bripka Madih Segera Dipertemukan dengan Oknum Penyidik

“Penyampaian ke media mengatakan 3.600 (meter persegi). Namun fakta laporan polisinya adalah 1.600 (meter persegi),” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 3 Februari 2023  malam.

“Ini ada terjadi inkonsistensi, mana yang benar? Tetapi dalam fakta hukum yang kita dapati di sini adalah 1600 (meter persegi),” sambungnya.

Baca konten menarik, di sini: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Dugaan Praktik Mafia Kejahatan di Polda Metro Jaya

Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut, kata Trunoyudo, ternyata terdapat 9 akta jual beli (AJB) yang telah dilakukan oleh orang tua Madih, dengan total luas tanah sekitar 3.649,5 meter.

“Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB, dan sisanya lahannya atau tanahnya, dari girik 191 seluas 4.411 (meter persegi) , jadi yang telah diikatkan dengan AJB atau akta jual beli seluas 3.649,5 meter, artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi,” jelasnya.

Sehingga dengan total sisa tanah tersebut, logika yang disampaikan Madih soal dimintai tanah seluas 1000 meter persegi tidak masuk akal, lantaran sisa tanah miliknya hanya sekitar 761 meter persegi.

“Nalar logika kita berpikir ketika ada statement mengatakan diminta hadiah 1000 meter, sedangkan sisanya tinggal 761 meter persegi,” tuturnya.

2

“Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu. Kan tidak masuk logika.”

“Tinggalnya 761 masa minta yang mana lagi,” imbuhnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel
Lewat Media Sosial Facebook, Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta
RUA RUALB PROPAMI di Mercure Ancol: Pengurus Sampaikan Laporan Kinerja 2023, Perubahan AD Disetujui DPW
LSP KPK dan BNSP Bahas Peran Sertifikasi dalam Mendukung Misi Pemberantasan Korupsi Nasional
Seorang Sùami Terbakar Api Cemburu,, Tusuk Teman Laki-laki Istri Siri hingga Tewas di Rumah Kontrakan
Mayat Pasangan Suami Istri Lansia Gegerkan Warga Cipondoh Tangerang, Ditemukan Pisau di Dekat Korban
Pertemuan Lanjutan BNSP dengan TOYO Work Group Jepang Bahas Pengakuan Kompetensi Pekerja Migran di Business Matching
Berita ini 14 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 10:15 WIB

2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu

Senin, 2 Desember 2024 - 09:14 WIB

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:09 WIB

Lewat Media Sosial Facebook, Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta

Jumat, 27 September 2024 - 16:10 WIB

RUA RUALB PROPAMI di Mercure Ancol: Pengurus Sampaikan Laporan Kinerja 2023, Perubahan AD Disetujui DPW

Kamis, 19 September 2024 - 22:18 WIB

LSP KPK dan BNSP Bahas Peran Sertifikasi dalam Mendukung Misi Pemberantasan Korupsi Nasional

Kamis, 19 September 2024 - 15:38 WIB

Seorang Sùami Terbakar Api Cemburu,, Tusuk Teman Laki-laki Istri Siri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

Selasa, 10 September 2024 - 15:31 WIB

Mayat Pasangan Suami Istri Lansia Gegerkan Warga Cipondoh Tangerang, Ditemukan Pisau di Dekat Korban

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:17 WIB

Pertemuan Lanjutan BNSP dengan TOYO Work Group Jepang Bahas Pengakuan Kompetensi Pekerja Migran di Business Matching

Berita Terbaru