Head to Head Capres, Hasil Survei LSI: Prabowo Subianto Unggul Capai 50,9 Persen Versus Anies Baswedan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 Juli 2023 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Facebook.com/@Prabowo Subianto )

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Facebook.com/@Prabowo Subianto )

HALLOUPDATE.COM –  Simulasi Head to Head atas dua kandidat capres Menteri Pertahanan Prabowo Subianto vs Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hasilnya, Prabowo unggul jauh capai 50,9% atas Anies menurut hasil temuan baru Lembaga Survei Indonesia (LSI)

Data itu dipaparkan oleh Djayadi Hanan Direktur Eksekutif LSI dalam rilis survei terbarunya.

Survei terbaru itu bertajuk “Peta Kompetisi Pilpres dan Sikap Publik Terhadap Isu-Isu Nasional” melalui Virtual Zoom, Selasa, 11 Juli 2023.

“Jika pemilihan Presiden diadakan sekarang, Prabowo Subianto 50.9% unggul atas Anies Baswedan 27.9% dan sekitar 21.2% belum menunjukkan pilihannya,” jelas Dyajadi.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Hasil Survei LSI Sebut Elektabilitas Prabowo Subianto Terus Melesat Secara Konsisten Sejak Januari 2023

Survei LSI Dyajadi Hanan ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD).

RDD itu sendiri merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Dengan menggunakan sampel sebanyak 1242 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei diperkirakan ±2.8% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.***

Berita Terkait

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun, Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT
Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo, Begini Respons Titiek Soeharto
PDI Perjuangan Ungkap Alasan Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka
Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar, KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
KPK akan Cari Semua Pihak yang Terlibat, Ada yang Sebut Harun Masiku Sudah Berganti Kewarganegaraan
Jokowi Tanggapi Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice
Berita ini 48 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:35 WIB

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun, Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:10 WIB

Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo, Begini Respons Titiek Soeharto

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

PDI Perjuangan Ungkap Alasan Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto

Senin, 13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:28 WIB

Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar, KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:53 WIB

KPK akan Cari Semua Pihak yang Terlibat, Ada yang Sebut Harun Masiku Sudah Berganti Kewarganegaraan

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Jokowi Tanggapi Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres

Senin, 6 Januari 2025 - 11:51 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice

Berita Terbaru