KEPALA Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Muhaimin Hamidun Umar menjelaskan terkait adanya dugaan berkas pemohon yang hilang di Kantah Kabupaten Bogor I atau BPN Cibinong.
Muhaimin Hamidun Umar menyebut, jika berkas permohonan yang dimaksud tidak hilang, tapi berkemungkinan itu keselip.
“Saat itu yang menerangkan kepada pemohon ataupun penerima kuasa yaitu staf kami sebagai orang teknis. Dan kami tidak menyebut bahwa berkas permohonan masyarakat ini hilang, itu sangat tidak benar,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Bongkar Skandal Korupsi BRI, KPK Sita Rp28 Miliar dari 7 Lokasi!
Khalid Basalamah dan Uhud Tour Masuk Radar KPK Kasus Kuota Haji
Lewotobi Meletus 5 Kali dalam 6 Jam, Abu Tebal Kepung Flotim

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang akrab disapa Umar ini juga mengungkapkan, andaipun keselip pihaknya akan berusaha mencari dan menyelesaikan secepat mungkin, hingga pihaknya juga telah meminta pemohon untuk melengkapi foto copy berkas tersebut, agar bisa secepatnya di proses.
“Sertipikat itu sudah berbentuk elektronik jadi kami meminta pemohon untuk melengkapi fotocopy berkasnya saja,” ujar Umar dalam keterangan nya, Rabu (27 Agustus 2025) sore.
Umar mengungkapkan, agar berkasnya cepat selesai, ia menyodorkan formulir SK Pembaruan HGB untuk kelengkapan agar dapat diisi oleh pemohon.
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Sekjan Golkar Bantah Isu Keretakan Prabowo – Gibran, Golkar Serahkan Reshuffle Menteri pada Presiden
Ia menerangkan, untuk pemohon ataupun penerima kuasa agar melengkapi fotocopy berkasnya.
“Apapun bentuk permohonannya dari masyarakat, Kantah Kabupaten Bogor 1 akan siap melayani,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya ada pemohon atau penerima kuasa datang ke Kantah Kabupaten Bogor 1 mempertanyakan terkait berkasnya yang diduga hilang tersebut.
Berkas tersebut, merupakan permohonan SK Pembaruan Hak Guna Bangunan (HGB) perorangan milik warga yang diajukan sejak tahun 2024.
Baca Juga:
Kasus Intimidasi Mahasiswa UII: Puan Maharani Minta Pertanggungjawaban
Penggeledahan Mendadak di Kantor Kemenaker, Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Penggeledahan Kementerian Ketenagakerjaan dan Awal Terbongkarnya Dugaan Suap dan Gatifikasi TKA
Dan pihak dari BPN kabupaten Bogor 1 sudah menjelaskan, terkait berkas yg diduga hilang tersebut.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center