HALLOUPDATE.COM – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Hal ini terkait dengan laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, atas dugaan menyebar hoax dan pencemaran nama baik.
“Siang ini tepatnya pukul 13.00 WIB saya dipanggil sebagai terlapor di Siber Polri,” kata Kamaruddin didampingi koleganya, Martin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.
Sebetulnya, laporan ini di Polres Jakarta Pusat, tetapi karena ini pelapornya adalah orang hebat di negeri ini, diambil alih oleh Siber Polri,” imbuhnya.
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
Kamaruddin mengaku datang memenuhi panggilan kaitannya sebagai pengacara dari seorang perempuan bernama Rina Laowi, yang disebut istri seorang Dirut Taspen.
Kamaruddin pun menyebut telah bersurat kepada Presiden, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Komisi III DPR termasuk Kapolri, Wakapolri, menteri BUMN terkait permasalahan kliennya, Rina.
“Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya kita temukan kurang lebih 6.000 video porno.”
“Di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain,” ungkap Kamaruddin.
Baca Juga:
Terkait Tuduhan ke Gibran Rakabuming, Pakar Telematika Roy Suryo Diaporkan ke Bareskrim Polri
Kapolda Metro Jaya Tanggapi Terkait Kemungkinan Penahanan Terhadap Ketua KPK Nonakti Firli Bahuri
Sebanyak 6.000 video porno itu pun telah dipindahkan ke hardisk. Kamaruddin mengatakan akan menyerahkan bukti itu ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Tadinya ini saya saja yang pegang. Tapi mulai hari ini setelah saya kasih ke penyidik di luar dari tanggung jawab saya.”
“Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama ibu, tetapi sudah juga ikut penyidik.”
“Jadi kalau tersebar terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya,” kata dia.
Baca Juga:
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Pastikan Telah Memutus Seluruh Akses Firli Bahuri
Mahfud MD Sebut Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan Diproses Secara Hukum
Ribuan video porno itu sebelumnya sudah dilaporkan Kamaruddin ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Namun, kasusnya dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Kamaruddin mengambil kesempatan dalam pemeriksaan di Siber ini untuk menyerahkan bukti video porno selaku pengacara Rina Laowi. Dia ingin kasus ini bergulir hingga ke pengadilan.
“Saya tidak mau SP3, saya mau sampai ke pengadilan biar diadili di depan hakim gitu. Jadi itu lah kira-kira kedatangan saya pada sore hari ini,” ucapnya.
Selain video porno, Kamaruddin juga mengaku membawa satu koper bukti berisi transaksi keuangan.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Dirut PT Taspen disebut mentransfer uang sampai Rp200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim.
“Ada juga berisi percakapan pacarannya kita download semua dengan wanita lain yang juga wanita itu istri orang lain.”
“Tetapi dipacari dengan menggunakan doktrin agama seolah-olah dia misalnya ketika bertemu wanitanya yang muslim dia berjanji akan mualaf lalu menikah siri.”
Ada gambar di pernikahan sirinya,” tutur pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu.
Akhalak dan Moral
Di balik laporan kasus itu, Kamaruddin juga mempertanyakan jargon “Akhlak dan Moral” Kementeriaan Negara BUMN.
“Saya mohon pencerahan kepada seluruh pemuka agama, apa sih akhlak dan moral itu. Pasalnya di koper ini ada video porno ribuan.”
“Tetapi video porno ini sudah dilaporkan ke Pidum Bareskrim Polri, kasusnya di-SP3. Tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Kamaruddin.
“Apakah ini dibenarkan, saya mohon kepada para pemuka agama,” sambung Kamaruddin heran.
Dalam konteks itu pula, Kamaruddin mengaku tidak akan gentar.
“Jiwa dan raga saya untuk Indonesia ini. Bahkan jiwa dan nyawa saya. Saya tidak akan mundur sedikitpun.”
“Saya mau hal ini sampai ke pengadilan, lengkap semua. Wanita-wanita yang disimpan di apartemen ada, termasuk pernikahannya,” tegas Kamaruddin.
Di tempat yang sama, Rina Laowi menambahkan bahwa apa yang disampaikan Kamaruddin adalah benar adanya.
“Ya, memang itu benar adanya,” ucapnya.
Menurut Rina, dirinya selama ini memilih diam karena masih menunggu itikad baik dari Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
“Selama ini saya tidak lakukan apa-apa, sebenarnya saya menunggu itikad baik dari beliau (Antonius Nicholas Stephanus Kosasih).
Tetapi sampai hari ini tidak ada itikad baik. Dan bahkan anak saya nyaris tidak sekolah, padahal cuma anak satu-satunya,” ucap Rina lirih.
“Saya keluar hari ini dan berjuang dengan siapapun itu demi anak saya di masa yang akan datang,” sambung Rina.
Dalam kaitan itu, Rina berharap agar Antonius Nicholas Stephanus Kosasih bersikap yang jujur.
“Kalau akhlak sudah rusak mau dimanapun dia berada pasti akan dibawa dalam tingkah lakunya setiap hari,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan pihaknya mensomasi Arya Sinulingga, Jubir Kementeriaan BUMN.
“Saya mensomir Arya Sinulingga, karena dia mengatakan klien saya telah bercerai dengan Kosasih pada Maret 2021.”
“Padahal sepanjang 2021 tidak ada putusan terkait soal perceraian yang dikeluarkan. Artinya, itu masih berproses.”
“Hati-hati Anda (Arya Sinulingga), jangan menyebar hoax. Saya minta Anda untuk meralat apa yang telah ucapkan,” tegas Kamaruddin.
Ada hal lain yang sangat penting disampaikan Kamaruddin terkait persoalan perceraian Kosasih, kata Kamaruddin bukan dilatari karena soal wanita.
Kamaruddin menyebut Kosasih menceraikan lantaran istrinya menolak kirimin uang setiap minggu per koper dalam bentuk dollar.
“Ibu Rina tidak mau karena takut itu uang haram hasil investasi uang Rp300 triliun. Karena klien saya tidak mau.”
“Sehingga dicarilah wanita lain untuk cash backnya, pengganti dia (Rina) setiap minggu. Ini semua buktinya akan saya kasih ke penyidik,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut dalam bukti yang akan dia kirim ada sejumlah nama pejabat dalam rekaman yang disebut-sebut oleh Kosasih dalam kasus tersebut.
“Ada nama-nama pejabat dari yang tertinggi sampai menengah ada di sini,” beber Kamaruddin blak-blakan.
“Saya kan dituduh penyebar hoax, maka saya buktikan tidak menyebar hoax. Ini saya bawa buktinya. Saya tidak gentar sejengkal pun,” tegasnya.
Ada Surat Dari Disdukcapil
Ada pula surat dari Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Surat itu terkait status Dirut PT Taspen yang bukan sendiri.
Kemudian, surat menyurat dengan Ketua KPK Firli Bahuri terkait Diruta PT Taspen tidak melaporkan LHKPN.
Kamaruddin juga membawa bukti surat ke lembaga negara Presiden, Wakil Presiden, Komisi III, Menkopolhukam, Menkumham, Kapolri, Wakapolri, BUMN, termasuk Kompolnas.
Kamaruddin dilaporkan Dirut PT Taspen ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.
Kamaruddin dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
“Hari ini saya mendampingi klien saya Pak ANS Kosasih membuat laporan polisi terkait berita bohong, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara KS beberapa waktu lalu,” kata Kuasa hukum Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2022.***