HALLOUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) sudah menerima surat undangan klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu 1 Maret 2023.
“Belum ada konfirmasi (kehadiran), tapi memang surat undangan tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan hari ini,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin 27 Februari 2023.
Klarifikasi tersebut rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.
Secara garis besar, Ipi menjelaskan RAT akan diklarifikasi mengenai semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan dalam LHKPN.
Baca Juga:
Mabes Polri Tak Perlakukan Khusus Ketua KPK Firli Bahuri, Hanya Beri Fasilitas Ruang Pemeriksaan
Sudah Tetapkan Tersangka PTPN XI, KPK Temukan Ada Deal dan Aliran Uang dalam Proses Jual Beli Lahan
KPK Sita Aset Milik Rafael Alun Trisambodo, mulai dari Mobil, Moge, Rumah Mewah hingga Kontrakan
Kemudian terkait laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK soal RAT, Ipi mengatakan hal tersebut telah ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
“Terkait LHA PPATK yang pertama adalah kami pastikan bahwa semua informasi data yang disampaikan kepada KPK, baik dari instansi maupun dari masyarakat, kami pastikan ditindaklanjuti. Tapi apa bentuknya, tidak dapat saya sampaikan dan apa hasilnya juga tidak bisa saya sampaikan secara detail,” ujarnya.
Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik, setelah putranya, Mario Dandy Satriyo (MDS) menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
Baca Juga:
Menko Mahfud MD.Sebut KPK Belum Tindak Lanjuti, Meski Ada Laporan Rafael Alun Trisambodo Sejak 2013,
Jokowi Tegur Menkeu Sri Mulyani Terkait Kasus Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
PPATK Ungkap Ada Indikasi Pencucian Uang di Rekening Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa harta RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya.
Pahala Nainggolan menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.
“Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak match.”
“Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis 23 Februari 2023
Baca Juga:
Rafael Alun Trisambodo Resmi Mengunduran Diri dari Jabatan dan Status Aparatur Sipil Negara
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.