Belum Sampaikan LHKPN, 8 Menteri/Pejanat Setingkat Menteri dan 19 Wakil Menteri/Pejabat Setingkat Wamen

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

(Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

HALLOUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kepatuhan pelaporan LaporaMenteri/Pejanat Setingkat Menteri dan 19 Wakil Menteri/Pejabat Setingkat Wamen Negara (LHKPN) Kabinet Merah Putih.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Berdasarkan laporan, sebanyak 8 menteri/pejabat setingkat menteri dan 19 wakil menteri/pejabat setingkat wamen velum menyampaikan LHKPN ke KPK

Dikutip Indoinsider.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan rincian pelaporanya yakni dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, 44 orang telah menyampaikan LHKPN.

Dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, 38 telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.

Kemudian dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, 8 orang telah melaporkan LHKPN.

“Dari data per hari ini, update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih.”

“Tercatat sejumlah 90 dari total 124 wajib lapor telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72 persen,” kata Budi Prasetyo.

“KPK mengimbau kepada para wajib lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya.”

“Di mana, batas akhir pelaporan LHKPN yakni tiga bulan pascapelantikan, atau 21 Januari 2025,” kata Budi.

Budi mengatakan KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisian LHKPN apabila terdapat kendala.

LHKPN sebagai instrumen pencegahan, merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya. Sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan.

“Hal ini menjadi perwujudan dari pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.***

2

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Infomaritim.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan 24jamnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellodepok.com dan Pontianak.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Mengenai Kabar Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Ini Tanggapan Kemenlu RI
Mangkir dari Panggilan Penyidik, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK
Sebut Karya Seni yang Luar Biasa, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo Beli Lukisan Prabowo dari Warga Lapas
Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura, Natal dan Tahun Baru 2025
Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi
Berita ini 6 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:23 WIB

Mengenai Kabar Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Ini Tanggapan Kemenlu RI

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:41 WIB

Sebut Karya Seni yang Luar Biasa, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo Beli Lukisan Prabowo dari Warga Lapas

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:48 WIB

Belum Sampaikan LHKPN, 8 Menteri/Pejanat Setingkat Menteri dan 19 Wakil Menteri/Pejabat Setingkat Wamen

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:55 WIB

Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura, Natal dan Tahun Baru 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:41 WIB

Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:51 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Selasa, 17 Desember 2024 - 08:51 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi

Berita Terbaru