HALLOUPDATE.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa aset milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Seperti, mobil, motor gede (moge), rumah mewah, sampai dengan kontrakan.
“Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc,” sambung Ali Fikri.
Baca Juga:
Masih Kasus Pemerasan ke SYL, Polda Metro Jaya Agendakan Pemeriksaan 1 Orang Saksi Pegawai KPK
Mabes Polri Tak Perlakukan Khusus Ketua KPK Firli Bahuri, Hanya Beri Fasilitas Ruang Pemeriksaan
“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” tambahnya.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Survei LSI Denny JA Ungkap Alasan Dukungan untuk Ganjar Pranowo di Jateng dan Jatim Bisa Tergerus
Menurut Ali Fikri, Rabu 31 Mei 2023 aset Rafael Alun yang disita tersebut diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Saat ini, tim KPK masih menelusuri aset milik Rafael Alun yang diduga hasil pencucian uang.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Tanggapi Soal Dugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Buronan Kasus Korupsi Paulus Tannos Berganti Identitas dan Paspor Kewarganegaraan Afrika Selatan
Sudah Tetapkan Tersangka PTPN XI, KPK Temukan Ada Deal dan Aliran Uang dalam Proses Jual Beli Lahan
Tak hanya aset, KPK juga sedang menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun, ĴPK siap menyita aset Rafael Alun bila terbukti hasil pencucian uang.***