Kudeta Konstitusi: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden akan Dimainkan Kepala Desa?

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 22 Januari 2023 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa se-Indonesia demo di gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023,  menuntut perpanjangan masa jabatan, yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun. (Dok. Instagram.com/@popfmkudus)

Kepala Desa se-Indonesia demo di gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023, menuntut perpanjangan masa jabatan, yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun. (Dok. Instagram.com/@popfmkudus)

Oleh: Anthony Budiawan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

HALLOUPDATE.COM – Awalnya, tulisan ini saya kasih judul: “Darurat Akal Sehat: Kepala Desa Minta Masa Jabatan 9 Tahun”. Tetapi, akhirnya saya ganti dengan judul seperti di atas.

Karena, saya menduga gerakan kepala desa ini sepertinya ada yang mengkoordinir. Berdasarkan pikiran normal, masa jabatan 6 tahun itu sangat lama.

Apalagi bisa menjabat 3 periode. Sehingga secara total Kepala Desa bisa menjabat 18 tahun. Sangat lama sekali.

Tetapi, tiba-tiba Kepala Desa yang tergabung dalam Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) melakukan demo ke DPR,  minta perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun, untuk setiap kali menjabat.

Artinya, secara keseluruhan Kepala Desa bisa menjabat selama 27 tahun, yaitu 3 periode masing-masing 9 tahun.

Luar biasa. Akal sehat sepertinya sedang tersumbat. Tidak sekalian menuntut menjadi Kepala Desa Seumur Hidup?!

Alasan untuk perpanjangan masa jabatan Kepala Desa juga tidak masuk akal, mengada-ada, dan melecehkan akal sehat.

Persaingan politik dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan Kepala Desa. Mereka beralasan, masa jabatan lebih lama akan mengurangi persaingan politik.

Apa relevansinya, dan di mana logikanya?

Tujuan memperpanjang masa jabatan untuk mengurangi persaingan politik? Dengan cara memperpanjang masa jabatan? Sungguh lucu.

Kalau jalan pikirannya seperti ini, tidak heran kalau kebanyakan desa sulit maju dan tertinggal. Karena Kepala Desa bermental otoriter, dan minus akal sehat? Betapa malang nasib rakyat desa!

2

Bagi yang mempunyai pikiran normal, permintaan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa pasti harus ditolak.

Karena tidak ada dasar sama sekali, dan berlawanan dengan prinsip demokrasi, yaitu pembatasan masa jabatan kekuasaan, dan meningkatkan persaingan politik.

Tetapi, DPR dan pemerintah saat ini memang beda dari yang berpikiran normal. DPR dan pemerintah sudah memberi indikasi setuju untuk revisi perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini. Luar biasa.

Kenapa Kepala Desa sampai berani mengajukan tuntutan yang tidak masuk akal? Dan anehnya, tuntutan ini bisa dikabulkan dengan cepat pula?

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Gerakan Kepala Desa ini pasti ada yang rancang, dan karena itu pasti dikabulkan, seperti juga sudah tersirat dari pernyataan perwakilan DPR dan pemerintah? Apakah semua ini ada biayanya? Cuma mereka yang tahu.

Bisa jadi, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini akan dijadikan model pembenaran untuk memperpanjang masa jabatan presiden dan anggota DPR.

Mungkin dalam waktu dekat, Kepala Desa ramai-ramai akan menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden.

Kalau sampai itu terjadi, artinya, Kepala Desa beramai-ramai sedang melakukan persekongkolan merancang kudeta konstitusi.

Kalau sampai itu terjadi, mereka seharusnya patut dipecat, karena kudeta konstitusi.

Rakyat akan terus mengawasi dan menolak keras kudeta konstitusi.

Rakyat akan terus mengawasi dan menjaga jangan sampai ada segerombolan orang yang haus kekuasaan merusak Indonesia, merusak demokrasi.

Semoga rakyat terus bersatu melawan semua upaya yang melanggar konstitusi dan demokrasi. Hidup demokrasi.***

Berita Terkait

Jokowi dan Pabowo Subianto Terlihat Kompak Jelang Pelantikan, Pengamat Berikan Tangapannya
Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029
Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Kini Dipegang Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio
Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi Terkait Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Disebut PSI Lebih Pilih Tunggu Kelahiran Anak dan Temani lstri Kuliah di Amerika Serikat
Awasi Kelanjutan Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR, Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah
Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu, Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah
Sambut Baik Partai NasDem Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto Terima Surya Paloh
Berita ini 7 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Jokowi dan Pabowo Subianto Terlihat Kompak Jelang Pelantikan, Pengamat Berikan Tangapannya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:47 WIB

Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:17 WIB

Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Kini Dipegang Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:06 WIB

Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi Terkait Pilkada 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 08:40 WIB

Kaesang Pangarep Disebut PSI Lebih Pilih Tunggu Kelahiran Anak dan Temani lstri Kuliah di Amerika Serikat

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

Awasi Kelanjutan Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR, Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:18 WIB

Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu, Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:00 WIB

Sambut Baik Partai NasDem Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto Terima Surya Paloh

Berita Terbaru