HALLOUPDATE.COM – Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter sudah berlaku dan segera diundangkan pada pekan depan.
Aturan resmi terkait HET MinyaKita akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini telah selesai relaksasi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan hal itu usai meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
“Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah, nanti memang resminya tentu ada permendag-nya,” ujar Zulkifli.
Baca Juga:
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Tak Diketahui Keberadaannya Usai Jadi Tersangka KPK
Berjalan di Atas Catwalk Jakarta Fashion Week 2025, Model Paula Verhoeven Tetap Cantik dan Bersinar
Kasus Importasi Gula, Inilah Profil Charles Sitorus, Komisaris PLN yang Ditahan Bersama Tom Lembong
Dikutip Pangannews.com, Zullkifli menyatakan, awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500.
Akan tetapi, lantaran nilai dolar AS menguat maka dipilih jalan tengah sebesar Rp15.700 per liter.
“Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500.”
“Terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700,” kata Zulkifli.
Baca Juga:
Tangis Haru dan Doa Warga Bertemu Prabowo Subianto yang Akhirnya Berhasil Dapat Tandatangan
Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan dengan harga Rp14.000 per liter.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Dengan naiknya harga MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.
Alasan relaksasi HET MinyaKita menjadi Rp15.700 karena HET Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai.
Baca Juga:
Peringati Hari Pangan Sedunia 2024, Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Bersama di 541 Titik
Proyeksi Pertumbuhan Perekonomian Tiongkok pada 2024 dan 2025 Meningkat, Kata Goldman Sachs
Dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menambahkan informasi.
Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7/2024) malam, akan diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.
“Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu perundangan,” kata Isy.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.