HALLOUPDATE.COM – Kediaman Ketua KPK Firli Bahuri yang terletak di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan digeledah.
Penggeledahan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis.
Namun belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian mengenai penggeledahan tersebut, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terima kasih ya, terima kasih,” kata Karyoto saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (26/10/2023)
Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua RT setempat di lokasi rumah Firli di Kota Bekasi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh polisi.
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
“Ada, ada penggeledahan,” kata Ketua RT setempat, Rony Napitupulu saat dihubungi pada Kamis.
Rony menyebutkan bahwa pihak Kepolisian sudah berdatangan ke lokasi untuk memulai penggeledahan sekitar pukul 10.11 WIB.
“Sudah (banyak polisi),” katanya.
Ketua KPK Firli Bahuri ada di rumah saat dilakukan penggeledahan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Baca Juga:
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan yang Diajukan oleh Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri
Pertemuan Mantan Mentan SYL dengan Firli Bahuri, Polda Metro Ungkap Ada Penyerahan Uang Rp1 M
Kapolda Metro Jaya Tanggapi Terkait Kemungkinan Penahanan Terhadap Ketua KPK Nonakti Firli Bahuri
Hal itu diungkapkan oleh Rukun Tetangga (RT) kediaman yakni Rony Napitupulu.
“Iya (menyaksikan), beliau ada di kediaman, tapi beliau nggak ngikutin (penggeledahan) penyidik melaksanakan tugasnya,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Rony Napitupulu ikut mendampingi para penyidik saat penggeledahan tersebut.
Selain itu Rony Napitupulu juga menyebutkan Firli Bahuri tak tampak panik saat didatangi tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Ekspresi Pak Firli biasa aja, saya sekilas saja lihat. Saya masuk biasa saja,” katanya.***